Bampemperda DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal, Bahas Rencana Kerja Kedepannya

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baharuddin Demmu dalam Rapat Bapemperda Penyusunan Rencana Kerja DPRD Kaltim (19/05/2025), (Humas DPRD Kaltim)

Baharuddin Demmu dalam Rapat Bapemperda Penyusunan Rencana Kerja DPRD Kaltim (19/05/2025), (Humas DPRD Kaltim)

Infonusa.co, Samarinda – Langkah strategis dalam pembentukan regulasi daerah kembali digodok. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat internal guna menyusun arah dan rencana kerja ke depan. Rapat tersebut berlangsung di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, pada Senin (19/05/2025).

Dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Baharuddin Demmu dan didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, rapat ini turut dihadiri para anggota Bapemperda lainnya seperti Muhammad Hasni Fahruddin, Nurhadi Saputra, Fadly Imawan, Didik Agung Eko, Abdul Giaz, dan Muhammad Afif Rayhan.

Dalam kesempatan itu, Baharuddin Demmu menegaskan bahwa pertemuan internal ini penting untuk menyusun program prioritas dan mengawal efektivitas legislasi yang akan dilakukan Bapemperda dalam waktu dekat.

Oleh sebab itu, lanjutnya, hal tersebut juga penting sebagai Rapat Kajian Awal Ranperda Usulan Inisiatif DPRD dan Pemprov Kaltim.

Bahar sapaan akrabnya, juga menyampaikan beberapa hal yakni, Bapemperda mencoba melakukan terobosan upaya peningkatan pengusulan Ranperda inisiatif, salah satunya adalah kajian awal.

Dalam kesempatan ini, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa Bapemperda ingin lanjutan usulan dari Anggota DPRD sehingga dapat dijadikan Ranperda Inisiatif tahun 2026, salah satunya adalah terkait Ranperda pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS dan Ranperda Rumah Layak Huni.

“Bapemperda yang akan memberikan akomodasi mengatur mekanisme jalan proses penyusunan dan pembuatan Hak Inisiatif, termasuk didalam nya adalah Bapemperda bertugas untuk menganalisa dan mengkaji usulan dari pemerintah,” jelasnya.

“Kami sudah berjalan di awal tahun ini untuk mempersiapkan rancangan-rancangan awal Propemperda di tahun ini, ada dua yang sudah muncul adalah terkait dengan usulan dengan hak inisiatif yaitu Ranperda Rumah Layak Huni,” sambung Hamas sapaan akrabnya.

Ranperda Pokok-Pokok Pikiran DPRD, yang memerlukan penyusunan kerangka kebijakan legislatif secara terstruktur. Perubahan Ranperda Nomor 1 Tahun 1989 tentang Lalu Lintas Sungai Mahakam, dengan rencana reformulasi menjadi Ranperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Mahakam.

Urgensi perubahan dipicu insiden kecelakaan tongkang di bawah Jembatan Mahakam. Perubahan Perda No. 3 Tahun 2013 tentang TJSL dan Lingkungan, usulan dari Komisi II, difokuskan pada penguatan sumber pendanaan, klasifikasi program TJSL, serta pengaturan evaluasi dan pelaporan. Strategi Kolaboratif Antar-DPRD se-Kaltim

Sebagai langkah strategis ke depan, BAPEMPERDA merencanakan penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bersama DPRD Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur. Tujuannya adalah menjalin sinergi legislasi, menyamakan persepsi antar-parlemen daerah, serta menyesuaikan kebijakan pembentukan perda dengan pembagian kewenangan.

FGD ini juga dimaksudkan untuk memperkuat kolaborasi antarwilayah dalam menciptakan produk hukum yang lebih komprehensif dan implementatif.

Penekanan pada Harmonisasi dan Respons Legislasi Rapat ditutup dengan pernyataan Ketua DPRD yang menegaskan komitmen percepatan pembahasan Ranperda melalui penyempurnaan naskah akademik dan penguatan komunikasi antar-lembaga. Seluruh peserta rapat sepakat bahwa legislasi daerah harus adaptif terhadap kebutuhan lokal serta aspiratif terhadap suara masyarakat Kalimantan Timur. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru