Bahas Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana, Ahmat Sopian Noor Fokus Pada Kesiapan Darurat

- Jurnalis

Jumat, 6 Oktober 2023 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor (foto: infonusa.co/HO)

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor (foto: infonusa.co/HO)

Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda belum lama ini menggelar Hearing lanjutan untuk membahas Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang satuan pendidikan yang aman dari bencana Kota Samarinda, Senin (6/11/2023). 

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor, menyoroti keadaan geografis Kota Samarinda yang rawan terhadap bencana seperti longsor, banjir, dan kebakaran. Dalam konteks ini, kehadiran Raperda diharapkan dapat meningkatkan kesiapan satuan pendidikan untuk menghadapi situasi darurat. Langkah ini menandai komitmen pemerintah setempat untuk memperkuat infrastruktur dan perlindungan masyarakat, terutama di sektor pendidikan, demi keamanan dan kesejahteraan warga Kota Samarinda.

“Kita membutuhkan anggaran yang menopang sekolah satuan bencana di Kota Samarinda, baik satgas, regulasi, hingga fasilitasnya. Sehingga dapat bersinergi bersama dalam mewujudkan sekolah satuan bencana,” ungkapnya.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyatakan bahwa Pansus IV akan merancang Raperda ini kurang lebig 6 bulan. “Jika cukup kita akan meminta AKD di DPRD untuk segera di bahas kembali,” sebutnya.

Kendati demikian, Sopian berpesan kepada seluruh stakeholder terkait seperti Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kementrian Agama (Kemenag), Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) untuk saling berkoordinasi cegah bencana terjadi di sekolah.

“Saya berharap kita semua bisa bersama menanggulangi bencana untuk merancang daripada isi Raperda tersebut,” tutupnya. (Mr/adv)

Berita Terkait

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD
DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung
RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:24 WIB

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Berita Terbaru