Bahas Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana, Ahmat Sopian Noor Fokus Pada Kesiapan Darurat

- Jurnalis

Jumat, 6 Oktober 2023 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor (foto: infonusa.co/HO)

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor (foto: infonusa.co/HO)

Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda belum lama ini menggelar Hearing lanjutan untuk membahas Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang satuan pendidikan yang aman dari bencana Kota Samarinda, Senin (6/11/2023). 

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor, menyoroti keadaan geografis Kota Samarinda yang rawan terhadap bencana seperti longsor, banjir, dan kebakaran. Dalam konteks ini, kehadiran Raperda diharapkan dapat meningkatkan kesiapan satuan pendidikan untuk menghadapi situasi darurat. Langkah ini menandai komitmen pemerintah setempat untuk memperkuat infrastruktur dan perlindungan masyarakat, terutama di sektor pendidikan, demi keamanan dan kesejahteraan warga Kota Samarinda.

“Kita membutuhkan anggaran yang menopang sekolah satuan bencana di Kota Samarinda, baik satgas, regulasi, hingga fasilitasnya. Sehingga dapat bersinergi bersama dalam mewujudkan sekolah satuan bencana,” ungkapnya.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyatakan bahwa Pansus IV akan merancang Raperda ini kurang lebig 6 bulan. “Jika cukup kita akan meminta AKD di DPRD untuk segera di bahas kembali,” sebutnya.

Kendati demikian, Sopian berpesan kepada seluruh stakeholder terkait seperti Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kementrian Agama (Kemenag), Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) untuk saling berkoordinasi cegah bencana terjadi di sekolah.

“Saya berharap kita semua bisa bersama menanggulangi bencana untuk merancang daripada isi Raperda tersebut,” tutupnya. (Mr/adv)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru