Baharuddin Sebut Rakyat Berhak Dapatkan Lahan Mereka Kembali daru Berakhirnya HGU PTPN XIII di Marangkayu

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu.(Ist)

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu.(Ist)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, kembali menyoroti polemik lahan eks HGU milik PTPN XIII di Marangkayu, Kutai Kartanegara, yang hingga kini belum kunjung dikembalikan kepada masyarakat. Menurutnya, izin Hak Guna Usaha perusahaan pelat merah tersebut telah berakhir sejak tahun 2020, sehingga lahan yang selama ini dikelola warga seharusnya dipulihkan untuk kepentingan rakyat.

“Status HGU-nya sudah habis, dan semestinya lahan itu tidak lagi berada dalam kontrol korporasi. Pemerintah punya kewajiban untuk memastikan hak rakyat atas tanah mereka dihormati,” ujar Baharuddin, usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.

Ia mengungkapkan bahwa warga telah mengelola kawasan itu secara turun-temurun sejak dekade 1960-an. Namun konflik muncul ketika pada 2017, PTPN XIII mendadak mengklaim lahan seluas hampir 100 hektare sebagai bagian dari asetnya. Klaim tersebut memicu ketegangan karena tidak didahului dengan proses sosialisasi yang jelas kepada masyarakat.

“Sepuluh tahun warga tenang-tenang saja, lalu tiba-tiba muncul klaim sepihak. Katanya itu kebun karet, padahal tidak ada satu batang pun pohon karet di sana,” tegasnya.

Konflik ini kian kompleks saat ganti rugi untuk pembangunan Bendungan Marangkayu yang bernilai puluhan miliar rupiah justru dibekukan melalui mekanisme konsinyasi di pengadilan. Akibatnya, masyarakat yang terdampak belum menerima kompensasi yang layak. Baharuddin menyebut proses hukum yang berjalan lambat makin menyudutkan posisi warga.

“Dana Rp 39 miliar ditahan karena status lahan dipersengketakan. Pengadilan tingkat pertama menolak tuntutan warga, sekarang kasasi. Tapi rakyat terus menunggu dalam ketidakpastian,” ungkapnya prihatin.

Ia juga mengecam sikap PTPN XIII yang dinilai pasif dan tidak menunjukkan itikad menyelesaikan masalah. Dalam beberapa rapat, ia menyebut perwakilan perusahaan hadir tanpa membawa solusi.

“Jangan hanya duduk diam saat rapat, tapi tidak mampu beri keputusan. Kalau perlu, saya sendiri belikan tiket agar mereka bisa hadir dan dengar langsung keluhan masyarakat,” sindir Baharuddin tajam.

Di sisi lain, ia mengingatkan dampak lingkungan dari pembangunan bendungan semakin dirasakan warga. Banyak rumah yang tenggelam, dan akses ke kebun-kebun hanya bisa dilakukan lewat jalur air.

“Kondisi makin parah. Warga harus naik perahu untuk ke ladang. Beberapa rumah tinggal atapnya saja. Tapi ganti rugi belum jelas,” katanya.

Untuk itu, Baharuddin mendorong intervensi dari pemerintah pusat, termasuk Kementerian BUMN, agar menelusuri ulang validitas HGU dan memulihkan hak masyarakat atas tanah adat dan garapan mereka.

“Saya sudah sampaikan ini ke DPD RI. Ini bukan hanya soal legalitas lahan, tapi tentang keadilan agraria yang harus ditegakkan,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru