Baharuddin Sebut Rakyat Berhak Dapatkan Lahan Mereka Kembali daru Berakhirnya HGU PTPN XIII di Marangkayu

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu.(Ist)

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu.(Ist)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, kembali menyoroti polemik lahan eks HGU milik PTPN XIII di Marangkayu, Kutai Kartanegara, yang hingga kini belum kunjung dikembalikan kepada masyarakat. Menurutnya, izin Hak Guna Usaha perusahaan pelat merah tersebut telah berakhir sejak tahun 2020, sehingga lahan yang selama ini dikelola warga seharusnya dipulihkan untuk kepentingan rakyat.

“Status HGU-nya sudah habis, dan semestinya lahan itu tidak lagi berada dalam kontrol korporasi. Pemerintah punya kewajiban untuk memastikan hak rakyat atas tanah mereka dihormati,” ujar Baharuddin, usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.

Ia mengungkapkan bahwa warga telah mengelola kawasan itu secara turun-temurun sejak dekade 1960-an. Namun konflik muncul ketika pada 2017, PTPN XIII mendadak mengklaim lahan seluas hampir 100 hektare sebagai bagian dari asetnya. Klaim tersebut memicu ketegangan karena tidak didahului dengan proses sosialisasi yang jelas kepada masyarakat.

“Sepuluh tahun warga tenang-tenang saja, lalu tiba-tiba muncul klaim sepihak. Katanya itu kebun karet, padahal tidak ada satu batang pun pohon karet di sana,” tegasnya.

Konflik ini kian kompleks saat ganti rugi untuk pembangunan Bendungan Marangkayu yang bernilai puluhan miliar rupiah justru dibekukan melalui mekanisme konsinyasi di pengadilan. Akibatnya, masyarakat yang terdampak belum menerima kompensasi yang layak. Baharuddin menyebut proses hukum yang berjalan lambat makin menyudutkan posisi warga.

“Dana Rp 39 miliar ditahan karena status lahan dipersengketakan. Pengadilan tingkat pertama menolak tuntutan warga, sekarang kasasi. Tapi rakyat terus menunggu dalam ketidakpastian,” ungkapnya prihatin.

Ia juga mengecam sikap PTPN XIII yang dinilai pasif dan tidak menunjukkan itikad menyelesaikan masalah. Dalam beberapa rapat, ia menyebut perwakilan perusahaan hadir tanpa membawa solusi.

“Jangan hanya duduk diam saat rapat, tapi tidak mampu beri keputusan. Kalau perlu, saya sendiri belikan tiket agar mereka bisa hadir dan dengar langsung keluhan masyarakat,” sindir Baharuddin tajam.

Di sisi lain, ia mengingatkan dampak lingkungan dari pembangunan bendungan semakin dirasakan warga. Banyak rumah yang tenggelam, dan akses ke kebun-kebun hanya bisa dilakukan lewat jalur air.

“Kondisi makin parah. Warga harus naik perahu untuk ke ladang. Beberapa rumah tinggal atapnya saja. Tapi ganti rugi belum jelas,” katanya.

Untuk itu, Baharuddin mendorong intervensi dari pemerintah pusat, termasuk Kementerian BUMN, agar menelusuri ulang validitas HGU dan memulihkan hak masyarakat atas tanah adat dan garapan mereka.

“Saya sudah sampaikan ini ke DPD RI. Ini bukan hanya soal legalitas lahan, tapi tentang keadilan agraria yang harus ditegakkan,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban
Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Ismail Latisi Minta Sekolah Pinggiran Samarinda Dibenahi
Raperda Sempadan Sungai Rampung 95 Persen, DPRD Samarinda Jamin Hak-Hak Warga Terdampak Dilindungi
Banjir Pengunjung Bikin Jalan Macet, DPRD Minta Aset Menganggur di Folder Air Hitam Disulap Jadi Lahan Parkir
Masih Minim Jalan Mulus hingga Air Bersih, Elnatan Minta Pembangunan Daerah Selatan Samarinda Diperhatikan
Terbentur Keterbatasan Anggaran Wisata, Legislatif Samarinda Dorong Terobosan Wisata Budaya di Desa Pampang
Bahas Raperda LPJ APBD 2025, DPRD Samarinda Kaji Utang, Piutang, dan Aset Pemkot
Investasi Terus Meroket, Celni Pita Sari Nilai Samarinda Kian Dilirik untuk Ekspansi Bisnis
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:21 WIB

Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban

Kamis, 3 September 2026 - 16:19 WIB

Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Ismail Latisi Minta Sekolah Pinggiran Samarinda Dibenahi

Kamis, 3 September 2026 - 16:17 WIB

Raperda Sempadan Sungai Rampung 95 Persen, DPRD Samarinda Jamin Hak-Hak Warga Terdampak Dilindungi

Rabu, 2 September 2026 - 16:15 WIB

Banjir Pengunjung Bikin Jalan Macet, DPRD Minta Aset Menganggur di Folder Air Hitam Disulap Jadi Lahan Parkir

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

Masih Minim Jalan Mulus hingga Air Bersih, Elnatan Minta Pembangunan Daerah Selatan Samarinda Diperhatikan

Berita Terbaru