Baharuddin Demmu Sebut Sengketa Tanah di Bendungan Marangkayu Sudah Mencapai 65 Persidangan

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu.

Infonusa.co, Samarinda – Proyek Bendungan Marangkayu yang tengah dikerjakan di Desa Sebuntal, Kutai Kartanegara, terus menyisakan masalah, terutama terkait pembebasan lahan. Warga yang tanahnya telah berubah menjadi bagian dari infrastruktur pengendali air itu kini terjebak dalam ketidakpastian, menunggu kejelasan soal kompensasi yang mereka harapkan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah membentuk tim khusus untuk merapikan persoalan ini, berusaha mencari solusi agar hak-hak warga yang terdampak dapat segera diselesaikan.

Di sisi lain, DPRD Kaltim pun tak tinggal diam. Mereka berencana mengawal proses ini secara ketat, memastikan agar kepastian bagi warga yang lahannya terdampak benar-benar terwujud. Proyek strategis ini kini berada di titik krusial, di mana koordinasi antara pemerintah dan legislatif harus berjalan mulus demi kesejahteraan masyarakat yang terdampak.

“Sejak 2014 bahkan sudah sering disampaikan ke DPRD belum ada hasil,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu.

Beragam upaya sudah ditempuh mencari jalan tengah permasalahan ini. Namun di hadapan birokasi, konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi ke meja hijau selalu jadi muara yang ditemui.

Persoalan lahan ini, sebut dia, jauh lebih kompleks dari sekadar masalah angka ganti rugi. Kasus ini sudah mencuat ketika dia masih menjabat Kepala Desa Sebuntal medio 2007 silam.

Warga yang menggarap tanah sejak tahun 70-an harus bersengketa mempertahankan lahan lantaran tetiba muncul HGU di atas lahan itu. PTPN XIII, perusahaan negara di bawah Kementerian BUMN jadi pemilik HGU tersebut.

“Tak pernah ada tapal batas, tidak ada aktivitas. Ketika pembebasan lahan, PTPN muncul dengan HGU,” katanya.

Total, sudah 65 persidangan digelar untuk mencari kepastian apakah warga berhak mendapat ganti rugi atau tidak.

“Kalau memang HGU kenapa tidak digarap sejak dulu. Baru muncul kalau itu HGU ketika rakyat menuntut haknya,” lanjutnya.

Penetapan lokasi (penlok) bendungan juga disorot Politikus PAN ini. Meski penlok sudah ditetapkan, ada lahan warga yang tak masuk dalam penlok namun terdampak pembangunan bendungan itu. “Lahan yang tak masuk penlok tapi terdampak ini juga perlu dipikirkan,” tukasnya.

Dirinya berharap, masalah ini sampai ke pusat, terutama Menteri BUMN, Erick Thohir. “Saya yakin hal ini tak utuh disampaikan ke pusat. Kalau saya diundang ke Jakarta, saya siap jabarkan. Ini bukan sekadar soal tanah. Ada hak warga yang diabaikan,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru