Infonusa.co, Samarinda – Besarnya anggaran pendidikan di Kalimantan Timur menuntut pengelolaan yang tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga konsisten dari awal hingga akhir pelaksanaan. Untuk memastikan hal tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan PETA POLPEN, program percepatan implementasi Gaspol Pendidikan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa pengawasan tidak dilakukan secara insidental, melainkan dirancang dalam agenda berkala bersama mitra teknis dan pemangku kepentingan sektor pendidikan. Langkah ini diambil agar setiap tahapan program dapat dipantau secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, realisasi, hingga evaluasi.
Menurut Darlis, pengawasan anggaran menjadi kunci utama agar kebijakan pendidikan tidak berhenti di atas kertas. Dengan porsi dana yang besar, sektor pendidikan harus dikelola secara transparan dan terukur agar benar-benar memberi dampak nyata bagi peningkatan mutu pembelajaran.
“PETA POLPEN punya potensi besar untuk memperkecil kesenjangan kualitas pendidikan, terutama di wilayah terpencil dan tertinggal. Tapi potensi itu hanya bisa tercapai jika pelaksanaannya diawasi dengan serius,” ujarnya.
Ia menambahkan, tanpa pengawasan yang kuat, program berisiko tidak berjalan optimal, mulai dari keterlambatan realisasi hingga penggunaan anggaran yang tidak sesuai sasaran. Karena itu, DPRD ingin memastikan tidak ada dana publik yang mengendap atau kehilangan arah.
Komisi IV berharap pelaksanaan PETA POLPEN benar-benar mampu menghadirkan perubahan, khususnya dalam pemerataan akses dan peningkatan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kaltim.
“Anggaran pendidikan harus kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan yang lebih baik. Itulah tujuan utama pengawasan ini,” tutup Darlis.
(Ina/Adv/DPRDKaltim)









