ASN Wajib Sikap Sempurna Saat Mendengarkan Lantunan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” Setiap Pukul 10 Pagi

- Jurnalis

Kamis, 23 Maret 2023 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P2WK), Romadhony Putra Pratama. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Ketua Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P2WK), Romadhony Putra Pratama. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P2WK) DPRD Kaltim mengusulkan agar setiap aparatur sipil negara (ASN) pada masing-masing instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim wajib untuk bisa khidmat dengan sikap sempurna saat mendengarkan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” yang dikumandangkan.

Hal ini rencananya akan rutin dilaksanakan setiap pukul 10.00 WITA di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim. Rencana tersebut diungkapkan Ketua Pansus P2WK DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama.

Romadhony memaparkan, pelaksanaan sikap sempurna saat lagi kebangsaan berkumandang merupakan hasil adopsi dari Peraturan Daerah (Perda) dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di mana Pansus P2WK DPRD Kaltim sebelumnya kunjungan kerja ke DPRD DIY terkait hal ini

“Rencananya kami akan mengadopsi hampir 70 persen dari aturan yang ada di Yogyakarta, termasuk mengenai sikap sempurna seperti di lingkungan instansi pemerintahan,” papar Romadhony, Kamis (23/3/2023).

Yogyakarta menjadi rujukan lantaran daerah istimewa tersebut telah menerapkan aturan serupa pertama kali di Indonesia. Romadhony menyebutkan, sikap sempurna yang akan diterapkan, merupakan bagian dari upaya mempertahankan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di luar teori pendidikan yang selama ini telah diterima.

“Ini cara kami mempertahankan apa yang menjadi dasar ideologi negara. Jangan sampai itu hanya didapatkan dalam teori saja, melainkan implementasinya juga harus diterapkan dalam kehiduran sehari-hari,” sebutnya.

Dalam rangka memperdalam muatan materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dituangkan menjadi produk hukum yang ideal, Politisi muda ini berencana memanggil sejumlah stakeholder terkait dalam waktu dekat.

“Kami juga akan agendakan kunjungan kerja ke daerah yang telah memiliki aturan serupa juga, sebagai bek menyusun dan mempersiapkan regulasi tersebut,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Sri Wartini Sarankan Karang Taruna Kaltim Lakukan Kegiatan Produktif yang Positif
Rasman Harap Adanya Peningkatan Prestasi Atlet Kaltim di Kancah Daerah
Bagus Ingin Hadirkan Generasi Baru di Cabor Karate, Sebagai Pengembangan Atlet Kaltim
Penerapan Sistem Tap Kartu di Stadion Gelora Kadri Oening
Dispora Kaltim Rencanakan Peningkatan Kualitas Atlet melalui Lebih Banyak Kejuaraan
Sepak Bola Kaltim Semakin Optimis, Prestasi dan Talenta Baru Bermunculan.
Stadion Palaran Dijadikan Terget Pembangun Mini Soccer oleh Dispora Kaltim
Pemeliharaan Sarana Masif Dilakukan Oleh Dispora Kaltim
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 21:20 WIB

Sri Wartini Sarankan Karang Taruna Kaltim Lakukan Kegiatan Produktif yang Positif

Jumat, 22 November 2024 - 21:12 WIB

Rasman Harap Adanya Peningkatan Prestasi Atlet Kaltim di Kancah Daerah

Jumat, 22 November 2024 - 21:11 WIB

Bagus Ingin Hadirkan Generasi Baru di Cabor Karate, Sebagai Pengembangan Atlet Kaltim

Jumat, 22 November 2024 - 21:09 WIB

Penerapan Sistem Tap Kartu di Stadion Gelora Kadri Oening

Jumat, 22 November 2024 - 17:21 WIB

Dispora Kaltim Rencanakan Peningkatan Kualitas Atlet melalui Lebih Banyak Kejuaraan

Berita Terbaru

Tap Kartu Parkir

Advertorial

Penerapan Sistem Tap Kartu di Stadion Gelora Kadri Oening

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:09 WIB