ASN Wajib Sikap Sempurna Saat Mendengarkan Lantunan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” Setiap Pukul 10 Pagi

- Jurnalis

Kamis, 23 Maret 2023 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P2WK), Romadhony Putra Pratama. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Ketua Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P2WK), Romadhony Putra Pratama. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P2WK) DPRD Kaltim mengusulkan agar setiap aparatur sipil negara (ASN) pada masing-masing instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim wajib untuk bisa khidmat dengan sikap sempurna saat mendengarkan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” yang dikumandangkan.

Hal ini rencananya akan rutin dilaksanakan setiap pukul 10.00 WITA di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim. Rencana tersebut diungkapkan Ketua Pansus P2WK DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama.

Romadhony memaparkan, pelaksanaan sikap sempurna saat lagi kebangsaan berkumandang merupakan hasil adopsi dari Peraturan Daerah (Perda) dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di mana Pansus P2WK DPRD Kaltim sebelumnya kunjungan kerja ke DPRD DIY terkait hal ini

“Rencananya kami akan mengadopsi hampir 70 persen dari aturan yang ada di Yogyakarta, termasuk mengenai sikap sempurna seperti di lingkungan instansi pemerintahan,” papar Romadhony, Kamis (23/3/2023).

Yogyakarta menjadi rujukan lantaran daerah istimewa tersebut telah menerapkan aturan serupa pertama kali di Indonesia. Romadhony menyebutkan, sikap sempurna yang akan diterapkan, merupakan bagian dari upaya mempertahankan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di luar teori pendidikan yang selama ini telah diterima.

“Ini cara kami mempertahankan apa yang menjadi dasar ideologi negara. Jangan sampai itu hanya didapatkan dalam teori saja, melainkan implementasinya juga harus diterapkan dalam kehiduran sehari-hari,” sebutnya.

Dalam rangka memperdalam muatan materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dituangkan menjadi produk hukum yang ideal, Politisi muda ini berencana memanggil sejumlah stakeholder terkait dalam waktu dekat.

“Kami juga akan agendakan kunjungan kerja ke daerah yang telah memiliki aturan serupa juga, sebagai bek menyusun dan mempersiapkan regulasi tersebut,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KSOP Samarinda Sambut Positif Kehadiran Maritim Muda Kaltim, Dorong Kolaborasi Penguatan Sektor Kemaritiman
KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:15 WIB

KSOP Samarinda Sambut Positif Kehadiran Maritim Muda Kaltim, Dorong Kolaborasi Penguatan Sektor Kemaritiman

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Berita Terbaru