ASN Wajib Sikap Sempurna Saat Mendengarkan Lantunan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” Setiap Pukul 10 Pagi

- Jurnalis

Kamis, 23 Maret 2023 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P2WK), Romadhony Putra Pratama. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Ketua Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P2WK), Romadhony Putra Pratama. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P2WK) DPRD Kaltim mengusulkan agar setiap aparatur sipil negara (ASN) pada masing-masing instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim wajib untuk bisa khidmat dengan sikap sempurna saat mendengarkan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” yang dikumandangkan.

Hal ini rencananya akan rutin dilaksanakan setiap pukul 10.00 WITA di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim. Rencana tersebut diungkapkan Ketua Pansus P2WK DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama.

Romadhony memaparkan, pelaksanaan sikap sempurna saat lagi kebangsaan berkumandang merupakan hasil adopsi dari Peraturan Daerah (Perda) dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di mana Pansus P2WK DPRD Kaltim sebelumnya kunjungan kerja ke DPRD DIY terkait hal ini

“Rencananya kami akan mengadopsi hampir 70 persen dari aturan yang ada di Yogyakarta, termasuk mengenai sikap sempurna seperti di lingkungan instansi pemerintahan,” papar Romadhony, Kamis (23/3/2023).

Yogyakarta menjadi rujukan lantaran daerah istimewa tersebut telah menerapkan aturan serupa pertama kali di Indonesia. Romadhony menyebutkan, sikap sempurna yang akan diterapkan, merupakan bagian dari upaya mempertahankan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di luar teori pendidikan yang selama ini telah diterima.

“Ini cara kami mempertahankan apa yang menjadi dasar ideologi negara. Jangan sampai itu hanya didapatkan dalam teori saja, melainkan implementasinya juga harus diterapkan dalam kehiduran sehari-hari,” sebutnya.

Dalam rangka memperdalam muatan materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dituangkan menjadi produk hukum yang ideal, Politisi muda ini berencana memanggil sejumlah stakeholder terkait dalam waktu dekat.

“Kami juga akan agendakan kunjungan kerja ke daerah yang telah memiliki aturan serupa juga, sebagai bek menyusun dan mempersiapkan regulasi tersebut,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Program Seragam Gratis Kukar Disiapkan untuk Bantu Siswa Korban Kebakaran
Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang
Drainase dan Badan Jalan Jadi Fokus Penyelesaian Rehabilitasi Muso Bin Salim
Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Program Seragam Gratis Kukar Disiapkan untuk Bantu Siswa Korban Kebakaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Drainase dan Badan Jalan Jadi Fokus Penyelesaian Rehabilitasi Muso Bin Salim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Berita Terbaru

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno.

Pemkab Kukar

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:21 WIB