Infonusa.co, Samarinda -Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Apansyah, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil seluruh instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim guna menindaklanjuti temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Meskipun raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemprov Kaltim dinilai sebagai capaian positif yang patut diapresiasi, Apansyah menilai penting untuk tidak mengabaikan catatan kritis dari BPK.
Ia menyampaikan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk menggali penjelasan secara lebih mendalam dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus memastikan tindak lanjut yang konkret dan bertanggung jawab atas setiap rekomendasi yang diberikan.
Pemanggilan instansi terkait dimaksudkan untuk membahas temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) serta mengevaluasi kesiapan mereka dalam menyusun dan melaksanakan rencana aksi perbaikan yang telah direncanakan selama 60 hari ke depan.
“Ini bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kami ingin memastikan bahwa rekomendasi dari BPK tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara nyata oleh setiap instansi,” tambahnya.
Lebih lanjut kata dia, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah harus menjadi prioritas bersama. Selain itu WTP bukanlah akhir, melainkan awal dari upaya perbaikan yang berkelanjutan.
“Penghargaan ini baik, tapi yang terpenting adalah komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi demi penyempurnaan tata kelola pemerintahan,” pungkas Apansyah. (San/Adv/DPRDKaltim)









