Infonusa.co, Samarinda – Lamanya antrean keberangkatan haji di sejumlah daerah Kaltim kembali menjadi perhatian DPRD. Ketimpangan antara jumlah pendaftar dan kuota yang tersedia dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi calon jamaah, terutama di wilayah dengan minat haji yang tinggi.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai pembagian kuota haji perlu disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan. Daerah dengan pendaftar besar, seperti Samarinda dan Balikpapan, menurutnya sudah semestinya memperoleh alokasi yang lebih proporsional.
“Kalau jumlah pendaftarnya jauh lebih banyak, tentu idealnya kuota juga menyesuaikan. Jangan sampai antrean makin panjang dan memberatkan masyarakat,” kata Agusriansyah.
Ia menegaskan bahwa meskipun kewenangan penetapan kuota berada di tangan kementerian, prinsip keadilan harus menjadi landasan utama. Data jumlah pendaftar, kata dia, seharusnya menjadi indikator penting dalam menentukan besaran kuota setiap daerah.
Agusriansyah memberi gambaran, wilayah dengan ratusan pendaftar seharusnya tidak disamakan dengan daerah yang jumlah pendaftarnya jauh lebih sedikit. Menurutnya, penyamaan kuota justru berpotensi menciptakan ketimpangan dalam layanan ibadah haji.
Ia juga menyinggung dinamika kuota di daerah lain sebagai pembanding. Di beberapa wilayah Jawa Tengah, terdapat penurunan signifikan kuota haji, sementara Balikpapan justru mengalami peningkatan karena tingginya jumlah pendaftar yang mencapai ribuan orang.
DPRD Kaltim, lanjut Agusriansyah, pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah pusat selama dilaksanakan secara transparan dan profesional. Ia mengingatkan agar proses penentuan kuota terbebas dari praktik yang merugikan calon jamaah.
“Yang terpenting, kebijakan ini adil dan terbuka. Jangan sampai ada jamaah yang sudah lama menunggu justru tertunda karena pembagian kuota yang tidak sehat,” tegasnya.
Ia berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat, sehingga pembagian kuota haji benar-benar mencerminkan kebutuhan masing-masing wilayah dan memberi kepastian bagi masyarakat yang menanti keberangkatan. (Ina/Adv/DPRDKaltim)









