Anhar Sebut Perlunya Sinergitas Antara Pengelola Parkir dan Pemerintah Kota Samarinda

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar (Ikhsan/infonusa.co)

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar (Ikhsan/infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Anhar menyebut Pemerintah Kota seharusnya bisa mengambil kebijakan yang dapat menguntungkan Kota Samarinda. Hal ini pengelolaan parkir yang ada maupun belum ada pengelolanya.

Hal tersebut menurut Anhar dapat menyelesaikan masalah yang sering dikeluhkan masyarakat sebab parkir yang ada saat ini belum sepenuhnya terselesaikan dengan baik.

“Karena saya termasuk orang lama di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat, red) ini yang selalu mendengar parkir liar-parkir liar. Hingga studi banding sampai di luar negeri tidak ada penyelsaianya, tidak ada solusinya,” jelas Anhar pada Selasa (19/03/2024).

Dirinya menyerahkan kebijakan sepenuhnya ini kepada pihak Pemerintah Kota, jika ingin dilakukan penertiban itu bisa sebab personil yang ada juga mencukupi dalam mengkontribusikan parkir secara menyeluruh.

“Jadi kalau parkir itu sekali lagi kembali kepada Pemerintah, kembali pada kebijakan kita untuk melakukan penataan yang terkoordinir, terintegrasi dengan kebijakan Pemerintah, mana yang boleh di parkir dan mana yang jangan,” tegasnya.

Lanjut, Anhar mengingatkan terkait area-area yang disediakan tersebut juga perlu adanya pelayanan dalam hal ini pemungutan retribusi kepada orang yang mengkoordinir area parkir tersebut.

“Susah juga kalo di tempat yang tidak ada pelayanannya dan ini dilandaskan Peraturan Daerah. Kalau tidak ada Peraturan Daerah yang mengatur disitu tempat itu, kemudian tidak ada tempat dan tidak ada pelayanan apa yang mau di cari,” pikirnya.

Lebih lanjut, Anhar harap adanya sinergitas antara Pemerintah Kota dengan pengelola parkir yang saat ini belum masuk dalam koordinasi Pemerintah Kota, sehingga hal tersebut dapat menjadi sumber pendapatan Kota Samarinda.

Akhir Anhar menurutnya dalam pelaksanaan kebijakan tersebut perlu ada landasan yang jelas dengan regulasi yang benar dan baik agar dapat terealisasikan dan juga perlu pengawasan yang ketat.

“Menurut saya tidak ada yang tidak bisa, banyak kok di daerah itu yang tidak punya sumber daya alam dan hanya mengandalkan pajak parkir itu saja mereka mendapatkan pendapatan,” tutupnya (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Usulkan PLTU Mulut Tambang ke Kementerian ESDM untuk Atasi Kendala Listrik
Pemkab Kukar Siapkan Pembenahan Aturan untuk Dorong Inovasi Pelayanan
Pemkab Kukar Bekali 200 Guru dengan Keterampilan Pemanfaatan AI di Sekolah
MGRM Bidik Setoran PAD Rp24 Miliar pada 2026, Bisnis Non-PI Mulai Diperluas
BRIDA Kukar Catat 80 Usulan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Daerah
Dispar Kukar Seleksi Usulan Stimulus Ekonomi Kreatif Berdasarkan Kelayakan
Pemkab Kukar Minta Dukungan BNPB untuk Pemadaman Karhutla dari Udara
Pemkab Kukar Fasilitasi Pertunjukan Seni dan Budaya di Ruang Publik
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Pemkab Kukar Usulkan PLTU Mulut Tambang ke Kementerian ESDM untuk Atasi Kendala Listrik

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Kukar Siapkan Pembenahan Aturan untuk Dorong Inovasi Pelayanan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Pemkab Kukar Bekali 200 Guru dengan Keterampilan Pemanfaatan AI di Sekolah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:29 WIB

MGRM Bidik Setoran PAD Rp24 Miliar pada 2026, Bisnis Non-PI Mulai Diperluas

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:26 WIB

BRIDA Kukar Catat 80 Usulan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Daerah

Berita Terbaru