Infonusa.co, Samarinda – Angka kasus kehamilan diluar nikah yang banyak menjerat remaja di Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin terus meningkat. Hal ini menujukkan bahwa pergaulan remaja yang kian bebas sekarang ini menyebabkan semakin terdegradasinya moral generasi muda.
Persoalan ini pun disoroti Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Fitri Maisyaroh. Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera mengambil sikap mengingat Benua Etam menjadi salah satu wilayah dengan angka dispensasi pernikahan yang cukup tinggi.
“Rata-rata kasus dispensasi pernikahan atau upaya untuk menikah yang belum mencapai batas minimal usia, disebabkan oleh remaja yang hamil di luar nikah. Setiap tahunnya di Kaltim tercatat sebanyak seribu kasus, lebih memprihatinkan lagi, mereka yang terjaring kasus itu sebagian masih berstatus pelajar, yang mana kalau kita tahu anak ini harusnya sekolah dan menatap masa depan,” terangnya, Rabu (22/3/2023).
Tingginya angka pernikahan usia dini di Kaltim tentu dapat menimbulkan potensi bertambahnya angka stunting di Kaltim. Padahal Pemprov Kaltim tengah gencar menanggulangi penambahan angka stunting. Fitri menyampaikan penanggulangan stunting selain dengan upaya memenuhi gizi, pemerintah juga perlu mengatasi kasus pernikahan dini.
“Jadi upaya untuk menurunkan stunting tidak hanya sekedar memenuhi gizi tetapi dilihat kesesuaian,” ujarnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini menilai, salah satu faktor tingginya kasus pernikahan usia dini diakibatkan karena minimnya kedekatan seorang putri dengan ayahnya. Tentu hal itu sesuai riset yang pihaknya terima. Oleh sebab itu, dirinya berpesan kepada setiap orangtua, khususnya ayah supaya dapat lebih memperhatikan putrinya dalam bergaul.
“Kalau dia dekat dengan ayahnya mendapat kasih sayang dia akan mengukur laki-laki itu dengan ayahnya,” pungkas Fitri. (ARF/Adv/DPRDKaltim)