Infonusa.co, Samarinda – Upah Minimum Provinsi (UMP) saat ini menjadi sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, hal tersebut masih ada dalam tahap pertimbangan, sebab keputusan tersebut akan berdam
pak pada sektor usaha, dalam hal ini Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga perusahaan yang biaya operasionalnya juga akan meningkat
Kendati demikian, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, mengingatkan pentingnya keseimbangan dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2025.
“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mencari keseimbangan antara meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menjaga iklim investasi yang kondusif,” tuturnya.
Andi, demikian sapaan akrabnya, mengungkapkan DPRD Kaltim terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dunia usaha. Tujuannya adalah memastikan kebijakan ini bisa diterapkan tanpa mengorbankan sektor lain yang vital bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Meski demikian, dirinya tetap memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan kenaikan UMP 2025. Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya telah mengumumkan kenaikan UMP sebesar rata-rata 6,5 persen.
Dengan kenaikan tersebut, UMP Kaltim 2025 diperkirakan naik sekitar Rp218 ribu menjadi Rp3.579.313,77, dari UMP 2024 yang sebesar Rp3.360.858.
“Karena hal ini tentu akan memberikan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja, terutama di tengah tantangan ekonomi yang ada,” ihwalnya.
Dirinya juga menilai kenaikan UMP ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendorong daya beli masyarakat, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap perekonomian daerah.
Andi menjelaskan, jika dibandingkan dengan kenaikan UMP 2024 yang sekitar 5,6 persen, kenaikan tahun 2025 ini menunjukkan tren sedikit lebih tinggi. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan respons pemerintah terhadap inflasi serta upaya meningkatkan daya beli secara bertahap.
“Ke depan, kami akan mendorong adanya dialog yang lebih intens antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan,” pungkas Andi.
(Ikhsan/Adv/DPRDKaltim).









