Andi Satya Sebut Penetapan UMP 2025 Harus Perhatikan Keseimbangan Ekonomi

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra (Ist)

Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra (Ist)

Infonusa.co, Samarinda – Upah Minimum Provinsi (UMP) saat ini menjadi sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, hal tersebut masih ada dalam tahap pertimbangan, sebab keputusan tersebut akan berdam

pak pada sektor usaha, dalam hal ini Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga perusahaan yang biaya operasionalnya juga akan meningkat

Kendati demikian, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, mengingatkan pentingnya keseimbangan dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2025.

“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mencari keseimbangan antara meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menjaga iklim investasi yang kondusif,” tuturnya.

Andi, demikian sapaan akrabnya, mengungkapkan DPRD Kaltim terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dunia usaha. Tujuannya adalah memastikan kebijakan ini bisa diterapkan tanpa mengorbankan sektor lain yang vital bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Meski demikian, dirinya tetap memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan kenaikan UMP 2025. Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya telah mengumumkan kenaikan UMP sebesar rata-rata 6,5 persen.

Dengan kenaikan tersebut, UMP Kaltim 2025 diperkirakan naik sekitar Rp218 ribu menjadi Rp3.579.313,77, dari UMP 2024 yang sebesar Rp3.360.858.

“Karena hal ini tentu akan memberikan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja, terutama di tengah tantangan ekonomi yang ada,” ihwalnya.

Dirinya juga menilai kenaikan UMP ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendorong daya beli masyarakat, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap perekonomian daerah.

Andi menjelaskan, jika dibandingkan dengan kenaikan UMP 2024 yang sekitar 5,6 persen, kenaikan tahun 2025 ini menunjukkan tren sedikit lebih tinggi. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan respons pemerintah terhadap inflasi serta upaya meningkatkan daya beli secara bertahap.

“Ke depan, kami akan mendorong adanya dialog yang lebih intens antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan,” pungkas Andi.
(Ikhsan/Adv/DPRDKaltim).

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru