Infonusa.co, Samarinda – Reses dari para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah selesai dalam beberapa hari lalu. Hal unik pun tetlihat ketika masih banyaknya masyarakat yang salah mengira terkait tugas dan peran anggota dewan sesungguhnya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh
Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. Menurutnya, warga sering mengira bahwa anggota dewan dapat menyelesaikan masalah infrastruktur, seperti penyediaan tiang listrik, secara instan..
“Saya reses beberapa hari ini mendatangi masyarakat, banyak yang berasumsi seolah-olah kami di dewan ini bisa mengeluarkan suatu kebijakan secara instan,” ungkapnya.
Andi Satya menegaskan, meskipun dirinya memahami keluhan masyarakat, tugas anggota dewan tidak mencakup pelaksanaan langsung pembangunan. Sebagai legislator, peran mereka adalah memperjuangkan aspirasi melalui pembuatan regulasi dan fungsi pengawasan.
“Misalnya, masyarakat mengeluhkan belum adanya tiang listrik. Kalau kapasitasnya sebagai kepala daerah, seperti wali kota atau gubernur, hal itu mungkin lebih cepat diselesaikan. Namun, kami di legislatif punya keterbatasan karena eksekutor utamanya adalah kepala daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi Satya beberkan, legislator bertugas menjembatani aspirasi masyarakat ke pemerintah daerah agar dapat diimplementasikan melalui program pembangunan.
Dirinya berharap bahwa masyarakat bisa lebih memahami batasan tugas dewan sehingga tidak ada kesalahpahaman terkait peran mereka.
“Kami tetap akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, tapi perlu dipahami bahwa penyelesaian masalah teknis berada di tangan eksekutif,” tutupnya.
(Ikhsan/Adv/DPRDKaltim).









