Infonusa.co, Samarinda – Di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan sosial yang menyentuh anak-anak, DPRD Kalimantan Timur mengingatkan bahwa perlindungan anak berisiko terpinggirkan apabila tidak disokong kebijakan dan anggaran yang memadai.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menilai tantangan perlindungan anak saat ini jauh lebih berat dibanding satu dekade lalu. Anak-anak kini tidak hanya menghadapi ancaman kekerasan fisik dan eksploitasi, tetapi juga risiko baru yang muncul dari ruang digital dan tekanan ekonomi keluarga.
“Masalahnya semakin kompleks, sementara dukungan anggaran masih sangat terbatas,” kata Andi.
Ia mengungkapkan bahwa alokasi anggaran perlindungan anak di Kaltim saat ini hanya berkisar Rp400 juta per tahun. Angka tersebut, menurutnya, tidak sebanding dengan kebutuhan penanganan kasus, upaya pencegahan, hingga program pendampingan yang seharusnya berjalan berkelanjutan.
“Kalau kita bicara perlindungan anak secara serius, anggaran ini jelas belum mencukupi,” ujarnya.
Selain persoalan anggaran, Andi juga menyoroti regulasi yang dinilai sudah tertinggal oleh perkembangan zaman. Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak disebutnya perlu ditinjau ulang agar mampu merespons dinamika sosial dan tantangan era digital yang kian masif.
“Dulu belum ada persoalan kecanduan gawai seperti sekarang. Pola kekerasan juga berubah. Regulasi kita harus menyesuaikan realitas itu,” jelasnya.
Menurut Andi, penguatan perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara sektoral atau parsial.
Pemerintah daerah perlu membangun pendekatan yang lebih adaptif, lintas sektor, serta menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan.
Ia menegaskan DPRD Kaltim akan terus mengawal isu ini agar tidak sekadar menjadi agenda normatif, melainkan diwujudkan melalui kebijakan konkret dan dukungan anggaran yang proporsional.
“Anak adalah kelompok paling rentan. Kalau perlindungannya lemah, dampaknya panjang ke masa depan daerah. Ini tidak boleh dianggap sepele,” tegasnya.
Mengakhiri pernyataannya, Andi mengingatkan bahwa tanpa keberanian memperkuat anggaran dan memperbarui regulasi, komitmen perlindungan anak hanya akan berhenti sebagai slogan.
“Perlindungan anak harus nyata, bukan sekadar janji,” pungkasnya.
(Ina/Adv/DPRDKaltim)









