Andi Muhammad Yusuf Dorong Peraturan Wajib Pengabdian CPNS Selama 20 Tahun di PPU

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infonusa.co, Penajam Paser Utara – Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, menyerukan adanya kebijakan khusus yang mewajibkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengabdi di PPU selama minimal 20 tahun sebelum diizinkan untuk pindah ke daerah lain.

Menurutnya, aturan ini sangat penting untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di wilayah PPU dan memastikan bahwa jatah penerimaan CPNS yang diberikan kepada daerah tidak sia-sia.

Andi Yusuf menyampaikan bahwa saat ini banyak CPNS yang baru beberapa tahun bertugas di PPU, kemudian mengajukan permohonan pindah ke daerah lain. Hal ini, menurutnya, tidak hanya merugikan daerah, tetapi juga mengabaikan alokasi yang seharusnya diperuntukkan bagi PPU.

“Ranah kewenangan bupati, harus ada perbupnya. Saya sebagai anggota DPRD pasti akan mendorong untuk mengatur CPNS yang diterima mengabdi dahulu di PPU, minimal 20 tahun baru dapat pindah,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk memastikan bahwa kebutuhan tenaga kerja di PPU, terutama di sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan, dapat terpenuhi dengan baik.

Dengan adanya aturan yang tegas mengenai durasi pengabdian CPNS di PPU, Andi berharap tidak ada lagi kasus di mana pegawai negeri pindah ke daerah lain setelah beberapa tahun bertugas, sehingga daerah tidak lagi kekurangan tenaga kerja berkualitas.

“Sehingga tidak ada kekurangan lagi. Jangan sampai seketika diterima terus baru satu atau dua tahun sudah pindah dia. Padahal ada jatah setiap kabupaten kota yang sudah diatur untuk daerah kita,” tandasnya. ADV/IB

Berita Terkait

Penguatan Kapasitas Fiskal Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan di PPU
PPU Dorong Transformasi Tata Kelola Fiskal untuk Tingkatkan Efektivitas Pembangunan
PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN
Syahruddin M Noor Ajak Pemuda PPU Jadi Generasi Bergerak dan Inovatif
Balikpapan Catat Inflasi Ringan, PPU Alami Deflasi Akibat Melimpahnya Pasokan Pangan
PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN
PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN
Balikpapan Catat Inflasi Ringan, PPU Alami Deflasi Akibat Melimpahnya Pasokan Pangan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 12:04 WIB

Penguatan Kapasitas Fiskal Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan di PPU

Jumat, 7 November 2025 - 12:01 WIB

PPU Dorong Transformasi Tata Kelola Fiskal untuk Tingkatkan Efektivitas Pembangunan

Kamis, 6 November 2025 - 11:35 WIB

PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:17 WIB

Syahruddin M Noor Ajak Pemuda PPU Jadi Generasi Bergerak dan Inovatif

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:57 WIB

Balikpapan Catat Inflasi Ringan, PPU Alami Deflasi Akibat Melimpahnya Pasokan Pangan

Berita Terbaru