Infonusa.co, Samarinda – Suasana akrab dan penuh kehangatan menyambut kedatangan rombongan Komisi III DPR RI di VIP Room Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan, Kamis (8/5/2025). Kunjungan kerja spesifik tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yulianti, dan disambut oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, bersama Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud.
Agenda kunjungan ini berfokus pada pengawasan pelaksanaan penegakan hukum, khususnya di bidang pemberantasan narkotika. Dalam kunjungan sehari itu, rombongan Komisi III DPR RI menggelar pertemuan strategis dengan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim di Mapolda Kaltim.
Pertemuan tersebut menjadi forum penting untuk mengevaluasi kinerja lembaga penegak hukum serta membahas tantangan aktual dan langkah konkret dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur.
Ananda Emira Moeis menyampaikan apresiasinya atas kedatangan Komisi III DPR RI ke Bumi Etam. Ia berharap kehadiran para wakil rakyat ini bisa memberikan dorongan kuat terhadap upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Timur.
“Besar harapan kami, kunjungan kerja ini bisa menjadi langkah strategis untuk menekan peredaran narkotika di daerah. Kaltim sangat membutuhkan penguatan dari pusat, baik dari sisi hukum, sosialisasi, maupun pengawasan lapangan,” ungkap Ananda.
Ia menegaskan, masalah narkotika bukan hanya ancaman hukum, tetapi juga ancaman sosial yang bisa merusak generasi muda. Oleh karena itu, peran aktif Komisi III dalam mengawasi lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan BNN sangat vital.
“Kami ingin Kaltim menjadi provinsi yang bersih dari narkoba. Dengan sinergi pusat dan daerah, saya yakin cita-cita itu bisa dicapai,” tambahnya.
Komisi III DPR RI sendiri memiliki wewenang di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Kunjungan seperti ini menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap institusi penegak hukum di seluruh Indonesia. (San/Adv/DPRDKaltim)









