Akibat Peristiwa Penembakan di Samarinda, Samri Inginkan Pengawasan Ketat Kepemilikan Senjata Api

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. 

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. 

Infonusa.co, Samarinda – Malam tragis di depan tempat hiburan malam (THM) di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, pada Minggu (4/5/2025), menyisakan duka mendalam. Seorang pria meregang nyawa akibat tembakan, memicu gelombang kekhawatiran masyarakat akan maraknya kepemilikan senjata api oleh warga sipil.

Menanggapi insiden tersebut, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Samri Shaputra, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan senjata api. Ia menilai, pengendalian yang ketat menjadi langkah penting guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

“Regulasi yang membatasi penggunaan senjata api sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa,” tegasnya.

Bahkan, akibat kasus penembakan itu membuat warga Samarinda khawatir akan maraknya penggunaan senjata api yang tidak terkendali.

Dirinya mengungkapkan bahwa untuk mencegah kejadian serupa, aparat penegak hukum di Samarinda harus memperketat aturan perizinan senjata api bagi warga sipil.

“Suasana Samarinda mencekam setelah insiden penembakan itu. Mak dari itu, perlu kriteria yang jelas dan ketat untuk mendapatkan izin senjata api,” jelas Samri

Samri mengingatkan, lemahnya pengawasan senjata api dapat membahayakan masyarakat, contohnya seperti pejabat dan pengusaha yang memerlukan perlindungan khusus karena pekerjaannya.

“Kita harus sangat hati-hati dalam memberikan izin senjata api karena potensinya yang mematikan,” katanya mengingatkan akan pentingnya pengawasan dalam kepemilikan senjata api.

Samri juga menyebut guna mencegah penyalahgunaan, penerbitan izin senjata api harus melalui proses yang ketat, termasuk tes psikologi untuk menilai kestabilan mental pemohon.

“Pada tingkat militer itu aja ada syaratnya, masa warga sipil tidak memiliki izin yang ketat. Bila perlu tidak usah dikasih izin warga sipil ini,” tutupnya. (Ikhsan/Adv)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Safari Subuh Kukar Buka Ruang Sinergi Masjid dan Program Pemerintah

Sabtu, 17 Okt 2026 - 20:57 WIB