Akibat Penyelahgunaan Fungsi Bangunan Hotel Aset Kaltim, Yusuf Dorong Tindak Tegas Pihak Pengelola

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa.

Infonusa.co, Samarinda – Setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyalahgunaan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim akhirnya mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran kerja sama pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan.

Anggota Komisi I, Yusuf Mustafa, mengungkapkan bahwa hotel tersebut telah dialihfungsikan tanpa adanya persetujuan resmi dari Pemprov. Perubahan fungsi itu dinilai mencederai kesepakatan awal pengelolaan aset negara.

Yang lebih memprihatinkan, menurut Yusuf, pengalihfungsian hotel justru memunculkan citra negatif. “Kami temukan adanya penyekatan ruang-ruang yang difungsikan untuk karaoke, yang tentu sangat menyimpang dari tujuan awal aset ini,” ungkapnya.

Bahkan, Yusuf mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim sendiri telah memberi arahan agar bangunan tersebut segera dikosongkan. Dirinya menyebut itu merupakan langkah tegas, sebab adanya penyalahgunaan fungsi bangunan.

“Nah ini kami melihat kok sampai sekarang belum ada pengosongan lahan aset Pemprov Kaltim,” tutur Yusuf memepertanyakan.

Dengan demikian, Yusuf meminta penegasan dari Pemprov Kaltim dalam menindak pihak pengelola Hotel Royal Suite tersebut. Bahkan dirinya menyarankan untuk menggerakkan Satpol PP serta membawa perkaras ini ke Kejaksaan Tinggi.

“Kalau memang seandainya tidak
mengosongkan bisa dicari celahannya. Entah itu nanti perkara perdata atau perkara pidana. Karena ini sudah termasuk perusakan,” pungkasnya tegas.(San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban
Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Ismail Latisi Minta Sekolah Pinggiran Samarinda Dibenahi
Raperda Sempadan Sungai Rampung 95 Persen, DPRD Samarinda Jamin Hak-Hak Warga Terdampak Dilindungi
Banjir Pengunjung Bikin Jalan Macet, DPRD Minta Aset Menganggur di Folder Air Hitam Disulap Jadi Lahan Parkir
Masih Minim Jalan Mulus hingga Air Bersih, Elnatan Minta Pembangunan Daerah Selatan Samarinda Diperhatikan
Terbentur Keterbatasan Anggaran Wisata, Legislatif Samarinda Dorong Terobosan Wisata Budaya di Desa Pampang
Bahas Raperda LPJ APBD 2025, DPRD Samarinda Kaji Utang, Piutang, dan Aset Pemkot
Investasi Terus Meroket, Celni Pita Sari Nilai Samarinda Kian Dilirik untuk Ekspansi Bisnis
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:21 WIB

Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban

Kamis, 3 September 2026 - 16:19 WIB

Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Ismail Latisi Minta Sekolah Pinggiran Samarinda Dibenahi

Kamis, 3 September 2026 - 16:17 WIB

Raperda Sempadan Sungai Rampung 95 Persen, DPRD Samarinda Jamin Hak-Hak Warga Terdampak Dilindungi

Rabu, 2 September 2026 - 16:15 WIB

Banjir Pengunjung Bikin Jalan Macet, DPRD Minta Aset Menganggur di Folder Air Hitam Disulap Jadi Lahan Parkir

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

Masih Minim Jalan Mulus hingga Air Bersih, Elnatan Minta Pembangunan Daerah Selatan Samarinda Diperhatikan

Berita Terbaru