Akibat Penyelahgunaan Fungsi Bangunan Hotel Aset Kaltim, Yusuf Dorong Tindak Tegas Pihak Pengelola

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa.

Infonusa.co, Samarinda – Setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyalahgunaan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim akhirnya mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran kerja sama pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan.

Anggota Komisi I, Yusuf Mustafa, mengungkapkan bahwa hotel tersebut telah dialihfungsikan tanpa adanya persetujuan resmi dari Pemprov. Perubahan fungsi itu dinilai mencederai kesepakatan awal pengelolaan aset negara.

Yang lebih memprihatinkan, menurut Yusuf, pengalihfungsian hotel justru memunculkan citra negatif. “Kami temukan adanya penyekatan ruang-ruang yang difungsikan untuk karaoke, yang tentu sangat menyimpang dari tujuan awal aset ini,” ungkapnya.

Bahkan, Yusuf mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim sendiri telah memberi arahan agar bangunan tersebut segera dikosongkan. Dirinya menyebut itu merupakan langkah tegas, sebab adanya penyalahgunaan fungsi bangunan.

“Nah ini kami melihat kok sampai sekarang belum ada pengosongan lahan aset Pemprov Kaltim,” tutur Yusuf memepertanyakan.

Dengan demikian, Yusuf meminta penegasan dari Pemprov Kaltim dalam menindak pihak pengelola Hotel Royal Suite tersebut. Bahkan dirinya menyarankan untuk menggerakkan Satpol PP serta membawa perkaras ini ke Kejaksaan Tinggi.

“Kalau memang seandainya tidak
mengosongkan bisa dicari celahannya. Entah itu nanti perkara perdata atau perkara pidana. Karena ini sudah termasuk perusakan,” pungkasnya tegas.(San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Berita Terbaru