Akibat Kebakaran Bigmall, Picu Dampak Besar pada Perkenomian, Sigit Tekankan Evaluasi Menyeluruh

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo.

Ket. Foto : Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo.

Infonusa.co, Samarinda – Insiden kebakaran yang terjadi di Bigmall Samarinda baru-baru ini tak hanya menimbulkan kerugian fisik, tetapi juga berdampak signifikan terhadap roda perekonomian lokal.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, mengungkapkan bahwa Bigmall telah menjadi salah satu pusat perbelanjaan utama di Samarinda, bahkan menggantikan peran strategis mal-mal terdahulu seperti Lembuswana dan SCP.

Menurutnya, gangguan operasional akibat kebakaran ini turut memengaruhi aktivitas perdagangan dan sektor jasa yang bergantung pada keberadaan pusat perbelanjaan tersebut.

“Kalau Bigmall ini ya sebenarnya menengah ke atas, dan rata-rata saya lihat kalau dari Samarinda dan daerah-daerah sekitarnya, itu larinya semua ke Bigmall. Karena saya lihat di Mal Lembuswana sudah berkurang, begitu juga dengan SCP,” terangnya.

Dengan Bigmall yang kini masih tutup, kerugian ekonomi pun sulit dihitung. Namun, penutupan ini juga memberi peluang bagi mal lain untuk mendapatkan pengunjung lebih banyak.

“Kalau dia tutup, berarti menguntungkan mal-mal lain,” paparnya.

Lebih lanjut, Sigit mengungkapkan bahwa Selain dampak ekonomi, kebakaran ini juga menyoroti tanggung jawab pihak manajemen dan pemerintah.

Dirinya menganggap Bigmall  sebagai ikon pusat perbelanjaan terbesar di Samarinda, sehingga diperlukan langkah serius dalam evaluasi sistem keamanan dan perizinan bangunan.

“Manajemen harus bertanggung jawab penuh. Pemerintah kota juga, yang menyalurkan izinnya, harus melakukan peninjauan dan evaluasi. Jangan hanya fokus di situ, tetapi bangunan-bangunan yang lain juga harus diperhatikan secara menyeluruh,” pintanya tegas.

Sigit juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kota dan provinsi dalam menangani masalah ini.

“Kalau yang mengeluarkan izin itu pemerintah kota, ya mereka harus bertanggung jawab. Tapi ini juga menjadi tugas pemerintah provinsi. Semua harus bertanggung jawab, ini tanggung jawab kita bersama,” tutup Sigit. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:27 WIB