Ahmat Sopian Noor harap kasus pembuangan bayi diproses cepat oleh pihak berwajib

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmat Sopian Noor (Anggota DPRD Samarinda) 

Ahmat Sopian Noor (Anggota DPRD Samarinda) 

Infonusa.co, Samarinda – Samarinda – Karena malu hamil di luar nikah, perempuan berusia 18 tahun berinsial NR tega membuang bayinya sendiri di Perumahan Samarinda Hilis Kelurahan Rapak Dalam Kecamatan Samarinda Ilir Kota Samarinda pada kamis (22/02/2024). 

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV Dewan perwakilan rakyat Daerah Samarinda Ahmat Sopian Noor mengharapakan kepada pihak berwajib agar mempercepat proses dari kasus pembuangan bayi tersebut serta meminta pertanggung jawaban ke orang tuanya.

“Terkait pembuangan bayi yang masih bersih dan sehat itu, kita semua berharap kasus ini tetap diselidiki dan diproses oleh pihak yang berwajib serta adanya pertanggungjawaban dari orang tuanya terhadap bayi kandung yang di buangnya”. ungkap Sopian.

Hingga saat ini,bayi itu sudah berada di Rumah Sakit Moeis Jl. H. A. M. Rifaddin No. 1 Harapan Baru Kec. Loa Janan Ilir Kota Samarinda untuk dirawat lebih baik.

“Alhamdulillah bayi itu sudah di temukan dalam kondisi yang sehat dan saat ini berada dalam Rumah Sakit moeis untuk menjalankan perawatan selanjutnya”, ujarnya.

Akhir Sopian, berharap bahwa akan ada orang tua asuh yang ingin mengangkat serta merawatnya, agar bayi tersebut tetap dapat tumbuh dengan sehat nantinya. Hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi setiap orang tua agar bisa lebih bertanggung jawab lagi terhadap anak yang sudah di lahirkannya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru