Infonusa.co, Samarinda – Samarinda – Karena malu hamil di luar nikah, perempuan berusia 18 tahun berinsial NR tega membuang bayinya sendiri di Perumahan Samarinda Hilis Kelurahan Rapak Dalam Kecamatan Samarinda Ilir Kota Samarinda pada kamis (22/02/2024).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV Dewan perwakilan rakyat Daerah Samarinda Ahmat Sopian Noor mengharapakan kepada pihak berwajib agar mempercepat proses dari kasus pembuangan bayi tersebut serta meminta pertanggung jawaban ke orang tuanya.
“Terkait pembuangan bayi yang masih bersih dan sehat itu, kita semua berharap kasus ini tetap diselidiki dan diproses oleh pihak yang berwajib serta adanya pertanggungjawaban dari orang tuanya terhadap bayi kandung yang di buangnya”. ungkap Sopian.
Hingga saat ini,bayi itu sudah berada di Rumah Sakit Moeis Jl. H. A. M. Rifaddin No. 1 Harapan Baru Kec. Loa Janan Ilir Kota Samarinda untuk dirawat lebih baik.
“Alhamdulillah bayi itu sudah di temukan dalam kondisi yang sehat dan saat ini berada dalam Rumah Sakit moeis untuk menjalankan perawatan selanjutnya”, ujarnya.
Akhir Sopian, berharap bahwa akan ada orang tua asuh yang ingin mengangkat serta merawatnya, agar bayi tersebut tetap dapat tumbuh dengan sehat nantinya. Hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi setiap orang tua agar bisa lebih bertanggung jawab lagi terhadap anak yang sudah di lahirkannya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)









