Infonusa.co, Samarinda – Penetapan tiga sekolah menengah atas di Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai sekolah unggulan baru disambut positif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim sebagai langkah maju dalam peningkatan mutu pendidikan.
SMAN 1 Tenggarong, SMAN 2 Sangatta Utara, dan SMAN 10 Samarinda kini menyandang status istimewa yang diharapkan mampu mendorong standar pendidikan ke level yang lebih tinggi. Namun di balik apresiasi tersebut, DPRD Kaltim juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak justru memperlebar kesenjangan kualitas antarwilayah.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menekankan bahwa pengakuan terhadap sekolah unggulan ini seharusnya menjadi pemicu untuk mendorong perbaikan pendidikan yang merata hingga ke pelosok, bukan hanya terfokus di kota-kota besar.
“Kami sambut baik kebijakan ini, tetapi pemerintah juga perlu memastikan agar sekolah-sekolah lain yang belum menyandang status unggulan tetap mendapat perhatian, khususnya di daerah pedalaman dan perbatasan,” jelasnya.
Menurut Agus, penguatan kualitas pendidikan tidak boleh terpusat di sekolah tertentu saja. Sekolah unggulan memang bisa menjadi model, tetapi harus disertai upaya distribusi sumber daya pendidikan yang merata.
“Jangan sampai anak-anak di wilayah lain merasa terpinggirkan. Semua siswa di Kaltim berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” ucapnya tegas.
Bagi Agus, pentingnya dukungan berkelanjutan terhadap sekolah unggulan tersebut, baik dari sisi sarana, pembinaan tenaga pendidik, maupun evaluasi program.
“Label ‘unggulan’ jangan hanya sebatas administrasi. Harus ada dampak nyata dalam mutu pembelajaran dan kesiapan lulusan menghadapi dunia kerja atau perguruan tinggi,” timpalnya.
Diakhir, Agus sebut langkat itu harus sejalan dengan visi Kaltim dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, terlebih dalam menghadapi tantangan pembangunan IKN di masa depan. (San/Adv/DPRDKaltim)









