Adanya Laporan Malpraktik di RSHD, DPRD Samarinda Segera Bertindak Cepat

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi. (Foto : Ist)

Ket. Foto : Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi. (Foto : Ist)

Infonusa.co, Samarinda – Dugaan malpraktik medis yang mencuat di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda menggugah respons cepat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.

Kasus ini mencuat setelah seorang pasien melaporkan minimnya informasi yang diberikan sebelum menjalani tindakan operasi, yang kemudian memicu pertanyaan besar mengenai standar prosedur medis yang dijalankan.

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar bersama Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta keluarga pasien, DPRD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas.

Tak hanya itu, lembaga legislatif ini juga mendorong IDI untuk melakukan audit etik guna menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran profesional. Anggota Komisi IV, Ismail Latisi, menegaskan bahwa DPRD telah mengambil posisi sebagai jembatan dialog, demi memastikan setiap pihak didengar dan proses penyelesaian berjalan adil serta menyeluruh.

“Kami membuka ruang untuk semua pihak menyampaikan pandangan dan penjelasan. Soal benar atau tidaknya dugaan ini, tentu bukan wewenang DPRD yang menilai, tapi IDI sebagai lembaga profesi,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa DPRD tidak dalam posisi mengambil keputusan hukum terhadap dugaan malapraktik, melainkan mendorong agar evaluasi dilakukan oleh pihak yang berwenang.

Kemudian, proses audit diperlukan untuk memberi kepastian kepada pasien sekaligus menjadi bahan perbaikan bagi rumah sakit dan direncanakan berlanjut dalam waktu dekat.

Kendati demikian, DPRD berencana mengundang pihak manajemen RSHD serta BPJS Kesehatan untuk melengkapi informasi dari sisi pelayanan, kebijakan, dan pembiayaan kesehatan.

“Pertemuan selanjutnya penting agar gambaran yang diperoleh lebih utuh. Semua pihak harus dilibatkan agar kejelasan bisa diperoleh,” ucap Ismail.

Menutup pernyataan Ismail, pihaknya juga mengimbau agar penyelesaian dapat dilakukan secara dialogis, sejauh tidak ada unsur hukum pidana yang ditemukan. Upaya ini dinilai lebih tepat untuk menjaga kepercayaan antara masyarakat dan layanan kesehatan, serta mendorong perbaikan sistem pelayanan di masa mendatang. (Ikhsan/Adv)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:27 WIB