Infonusa.co, Samarinda – Setelah bertahun-tahun terjebak dalam pusaran konflik kepentingan dan keresahan sosial, secercah harapan akhirnya mulai menyinari warga Muara Kate, Kabupaten Paser. Sengkarut persoalan hauling batu bara yang melintasi jalan nasional—dan selama ini menjadi sumber ketegangan di tengah masyarakat—kini mulai menemukan titik klarifikasi.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD( Kaltim, Abdulloh, menyambut dinamika positif ini dengan penuh apresiasi. Ia menilai bahwa terobosan penyelesaian tersebut tak lepas dari gerak cepat Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yang tidak hanya hadir langsung di lokasi pada Sabtu (14/6/2025), tetapi juga mengambil alih inisiatif penyelesaian secara strategis.
Dua hari setelah kunjungan lapangan, Wapres Gibran langsung menggelar rapat terbatas di Jakarta bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas solusi jangka panjang yang konkret.
“Selama ini masyarakat dibuat gelisah karena jalan nasional berubah fungsi menjadi jalur lalu lintas batu bara. Kini setelah Wapres turun langsung, lahir solusi yang tak hanya cepat, tapi juga menyentuh kebutuhan mendasar warga setempat,” ujar Abdulloh.
Salah satu hasil krusial dari rapat terbatas yang dipimpin Wakil Presiden Gibran adalah keputusan tegas untuk melarang penggunaan jalan nasional di Muara Komam sebagai jalur hauling batu bara. Keputusan ini disambut dengan kelegaan oleh warga yang selama ini harus menghadapi dampak langsung dari lalu lintas truk tambang yang padat dan bising.
Sebagai solusi alternatif, PT Mantimin Coal Mining (MCM) kini diarahkan untuk menggunakan jalur hauling milik PT Tabalong Prima yang berlokasi di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Jalur tersebut dinilai lebih ideal karena minim risiko konflik sosial dan jauh dari pemukiman warga.
PT Tabalong Prima sendiri berada di bawah naungan Jhonlin Group, milik pengusaha nasional Haji Isam. Dengan pengalihan ini, distribusi batu bara dapat tetap berlangsung lancar tanpa mengorbankan ketenangan dan keselamatan masyarakat sekitar.
“Jalur hauling milik grup Haji Isam kini resmi dibuka untuk dimanfaatkan oleh PT MCM. Ini merupakan langkah strategis yang akan secara signifikan mengurangi beban jalan nasional dan meminimalkan risiko keselamatan bagi warga sekitar,” ujar Abdulloh.
Kendati solusi telah ditemukan, proses peralihan belum bisa berjalan sepenuhnya. Menurut Abdulloh, sejumlah titik pada jalur alternatif tersebut—termasuk jalan dan jembatan—masih membutuhkan perbaikan sebelum bisa difungsikan secara optimal.
Sembari menunggu rampungnya perbaikan infrastruktur, PT MCM untuk sementara masih diperbolehkan melewati jalan nasional. Namun izin ini disertai aturan ketat: waktu operasional dibatasi dan sistem kerja diberlakukan secara bergiliran atau shift, demi meminimalkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
“Kami dorong agar perbaikan dipercepat. Targetnya, tidak ada lagi truk hauling yang melintas di jalan negara. Untuk sementara, operasional tambang harus diatur agar tidak merugikan warga,” ucapnya.
DPRD Kalimantan Timur bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmen penuh untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas hauling batu bara yang terus meluas di sejumlah wilayah Kaltim.
Abdulloh, menekankan bahwa langkah pengawasan ini merupakan bagian dari implementasi tegas Peraturan Daerah Kaltim Nomor 10 Tahun 2012, yang mengatur pemanfaatan jalan umum dan keharusan penggunaan jalan khusus untuk angkutan komoditas seperti batu bara dan kelapa sawit.
“Penegakan perda ini tidak bisa ditawar. Kami akan memperluas pengawasan, tidak hanya fokus di Muara Kate, tapi juga di Berau, Kutai Timur, dan daerah rawan lainnya,” ujarnya tegas.
Konflik di Muara Kate sendiri mencuat setelah sejumlah warga menjadi korban kecelakaan yang diduga melibatkan kendaraan hauling batu bara yang melintas di jalan nasional. Aksi blokade jalan oleh warga menjadi puncak dari kemarahan yang telah lama dipendam, sebagai bentuk perlawanan terhadap risiko keselamatan yang terus menghantui mereka.
Lebih dari itu, keresahan masyarakat juga dipicu oleh meningkatnya insiden kekerasan, kecelakaan fatal, hingga kasus-kasus kriminal yang dikaitkan langsung dengan aktivitas tambang dan distribusi batu bara di wilayah tersebut.
(San/Adv/DPRDKaltim)









