Abdul Rohim Dorong Transparansi Pemkot Samarinda Terkait Proyek Normalisasi Sungai

- Jurnalis

Senin, 13 November 2023 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim (ist)

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim (ist)

Infonusa.co, SAMARINDA – Ketidakjelasan rencana normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian bagi masyarakat yang tinggal di sekitar area sungai. Abdul Rohim, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, menyoroti pentingnya transparansi dalam menyampaikan informasi terkait proyek pemkot tersebut.

Abdul Rohim menjelaskan bahwa warga, terutama yang bermukim di Jalan Lambung Mangkurat RT 41, 42, 43, dan 44, telah mengadukan kekhawatiran mereka terkait rencana normalisasi sungai. Salah satu titik perhatian utama adalah ketidakjelasan kapan proyek akan dimulai dan seberapa besar wilayah yang akan terkena dampak normalisasi.

“Harus jelas, masalahnya tidak tersampaikan secara utuh,” kata Abdul Rohim pada Senin, (13/11/2023).

Kemudian, ia menegaskan bahwa Pemkot Samarinda harus kembali mempertimbangkan dampak sosial yang terjadi di masyarakat jika dilakukan normalisasi.

Karenanya dalam hal ini, Ia meminta Pemkot Samarinda tidak tergesa-gesa dan mengikuti tahapan-tahapan yang sesuai.

“Harus terbuka kepada warga, jangan sampai warga menebak- nebak. Jika memang hanya melakukan peninjauan, maka harus disampaikan dengan baik,” tegasnya.

Persoalan ini pun mendapat kritikan dari Abdul Rohim. Sebab ia menilai Pemkot Samarinda seringkali tidak berkomunikasi dengan baik dalam setiap proyek yang dilakukan.

Ia mencontihkan seperti proyek pasar pagi, penertiban gang rombong, dan normalisasi sungai. Sehingga ia pun meminta Pemkot Samarinda memberikan informasi yang transparan tentang ganti rugi bagi warga yang terdampak.

“Jangan terkesan sembunyi-sembunyi, semua harus terang dan terbuka, agar tidak menimbulkan keraguan di warga,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru