42 Rumah Ibadah di Kubar Dapat Bantuan Dana Perbaikan Rp 8 Miliar dari DPRD Kaltim

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Foto: InfoNusa.co/ARF/HO)

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Foto: InfoNusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Kutai Barat – Sebanyak 42 rumah ibadah di Kabupaten Kutai Barat (Kubar)menerima bantuan dana perbaikan senilai Rp 8 Miliar dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tahun 2023 ini

Ekti Imanuel menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk melakukan renovasi 42 tempat ibadah terpilih yang terdiri dari gereja dan masjid di Kutai Barat.

“Bantuan ini dialokasikan melalui anggaran pokok-pokok pikiran atau Pokir Dewan pada tahun 2023, dengan total anggaran dana aspirasi sebesar Rp 8 miliar,” jelasnya.

Diungkapkannya, dari puluhan usulan proposal yang diterima, terpilih sebanyak 42 rumah ibadah yang akan dibantu pada tahun 2023 ini. Bantuan itu diperuntukan untuk pembangunan, rehab dan renovasi pembangunan rumah ibadah.

“Bantuan dana aspirasi ini tersalurkan melalui tahun anggaran APBD Murni 2023. Nilai bantuan pembangunan setiap rumah ibadah beragam dan menyesuaikan dengan usulan, baik itu kebutuhan pembangunan dari masjid maupun gereja, sebagai mana terlampir dalam proposal pengurus rumah ibadah,” ungkap Ekti.

Anggota Dewan dari daerah pemilihan (Dapil) Kubar-Mahulu ini menegaskan bahwa sudah menjadi komitmen bagi dirinya untuk berjuang semaksimal mungkin demi kepentingan masyarakat di Dapilnya. Paling tidak dengan komitmen memperjuangkan usulan pembangunan rumah ibadah melalui dana pokir yang dimiliki DPRD Kaltim.

“Sepanjang itu memang masuk dalam kewenangan kami di DPRD Kaltim, pastinya akan saya perjuangkan semaksimal mungkin. Usulan pembangunan rumah ibadah ini misalnya, saya upayakan lewat kewenangan dana pokir yang saya miliki di DPRD Kaltim,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ekti menerangkan, untuk usulan bantuan rumah ibadah yang belum terakomodir di tahun 2023akan diupayakan agar mendapatkan bantuan pada APBD Perubahan 2023, maupun melalui penyusunan APBD 2024 mendatang.

Ia juga memaparkan, masih ada ratusan rumah ibadah di wilayah Tanaa Purqai Ngeriman yang akan diperbantukan sesuai dengan data yang telah dikantonginya. Baik itu masjid maupun gereja. Bantuan yang diberikan diutamakan untuk tempat ibadah yang benar-benar membutuhkan bantuan tentunya dengan menyesuikan usulan yang sudah disampaikan.

“Semoga bantuan hibah pembangunan rumah ibadah ini dapat bermanfaat dengan baik. Sehingga bisa memberi kenyamanan bagi saudara-saudara kita dalam menjalankan ibadah. Kemudian mudah-mudahan apa yang menjadi usulan tokoh masyarakat atau pengurus rumah ibadah, dapat terakomodir semuanya,” tutup Ekti. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD
Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi
Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​
Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Berita Terbaru