Usai Evaluasi, Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Akan Segera Susun Draft Ranperda

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan evaluasi kinerja dalam rapat internal, Senin (20/3/2023).

Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, Nidya Listiyono memimpin jalannya rapat internal tersebut. Hadir pula dalam rapat Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Nidya Listiyono menjelaskan bahwa pihaknya (Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, Red.) juga telah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan dengan penyesuaian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Banyak hal yang kami konsultasikan ke Kemendagri, salah satunya kita nanti akan memasukkan kebijakan-kebijakan lokal dalam pembentukan Perda nantinya,” jelas Pria yang akrab disapa Tiyo itu.

Lebih lanjut, Tiyo menaparkan, pihaknya akan memastikan bahwa peran DPRD Kaltim harus lebih maksimal, jangan sampai DPRD hanya menerima laporan dan tidak terlibat aktif dalam proses pembuatan kebijakan khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

Soal Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 yang banyak dikeluhkan, Pansus sendiri juga telah berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim. Pandangan seluruh Fraksi DPRD Kaltim meminta untuk merevisi Pergub No. 49 tersebut, sebab tidak ada aturan di atasnya yang mencantumkan nilai soal batasan minimal bantuan keuangan (Bankeu).

“Kemendagri juga menyatakan tidak salah jika ada pencantuman nilai batasan minimal, tidak salah juga ketika dicantumkan batasan nilai bantuan keuangan yang sebesar Rp 2,5 miliar itu,” ujar Tiyo.

Kalaupun tidak direvisi, sambungnya, masa jabatan pemerintah juga sudah mendekati masa purna, pada prinsipnya DPRD Kaltim sepakat dan semuanya berharap dengan direvisinya Pergub No. 49 kita bisa membantu masyarakat di kalangan bawah.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim itu juga menuturkan, Pansus yang ia pimpin dalam waktu dekat akan memanggil Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kaltim untuk membahas hal teknis kaitanya dengan penyusunan draft Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kami juga sudah menyiapkan usulan dari Tim Pansus terkait Ranperda tersebut, dengan urgesi peran dari DPRD Kaltim bisa lebih Maksimal dalam hal ini,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Program Seragam Gratis Kukar Disiapkan untuk Bantu Siswa Korban Kebakaran
Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang
Drainase dan Badan Jalan Jadi Fokus Penyelesaian Rehabilitasi Muso Bin Salim
Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Program Seragam Gratis Kukar Disiapkan untuk Bantu Siswa Korban Kebakaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Drainase dan Badan Jalan Jadi Fokus Penyelesaian Rehabilitasi Muso Bin Salim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Berita Terbaru

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno.

Pemkab Kukar

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:21 WIB