Usai Evaluasi, Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Akan Segera Susun Draft Ranperda

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan evaluasi kinerja dalam rapat internal, Senin (20/3/2023).

Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, Nidya Listiyono memimpin jalannya rapat internal tersebut. Hadir pula dalam rapat Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Nidya Listiyono menjelaskan bahwa pihaknya (Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, Red.) juga telah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan dengan penyesuaian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Banyak hal yang kami konsultasikan ke Kemendagri, salah satunya kita nanti akan memasukkan kebijakan-kebijakan lokal dalam pembentukan Perda nantinya,” jelas Pria yang akrab disapa Tiyo itu.

Lebih lanjut, Tiyo menaparkan, pihaknya akan memastikan bahwa peran DPRD Kaltim harus lebih maksimal, jangan sampai DPRD hanya menerima laporan dan tidak terlibat aktif dalam proses pembuatan kebijakan khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

Soal Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 yang banyak dikeluhkan, Pansus sendiri juga telah berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim. Pandangan seluruh Fraksi DPRD Kaltim meminta untuk merevisi Pergub No. 49 tersebut, sebab tidak ada aturan di atasnya yang mencantumkan nilai soal batasan minimal bantuan keuangan (Bankeu).

“Kemendagri juga menyatakan tidak salah jika ada pencantuman nilai batasan minimal, tidak salah juga ketika dicantumkan batasan nilai bantuan keuangan yang sebesar Rp 2,5 miliar itu,” ujar Tiyo.

Kalaupun tidak direvisi, sambungnya, masa jabatan pemerintah juga sudah mendekati masa purna, pada prinsipnya DPRD Kaltim sepakat dan semuanya berharap dengan direvisinya Pergub No. 49 kita bisa membantu masyarakat di kalangan bawah.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim itu juga menuturkan, Pansus yang ia pimpin dalam waktu dekat akan memanggil Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kaltim untuk membahas hal teknis kaitanya dengan penyusunan draft Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kami juga sudah menyiapkan usulan dari Tim Pansus terkait Ranperda tersebut, dengan urgesi peran dari DPRD Kaltim bisa lebih Maksimal dalam hal ini,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

DPRD Samarinda Gelar RDP Bahas Relokasi Pasar Subuh: Cari Solusi Berkeadilan bagi Pedagang
Maritim Muda Kaltim Ajak Masyarakat Dorong Pemerintah Untuk Rancang dan Ketok Palu Revitalisasi Jembatan Mahakam 1
Insiden Mahakam I, Reza Tekankan Penegakan Hukum dan Jaga Stabilitas Ekonomi : Butuh Pertimbangan
Perda Pengaturan Alur Sungai Mahakam Kembali Digulirkan, Ketua Bapemperda Berbicara
Sarkowi Minta Proses Hukum Tetap Profesional Usai Mutasi Kepala Gakkum LHK
Sarkowi Tatap Tajam Isu KHDTK Unmul, Minta Pengawasan Tegas Terhadap Tambang
Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Pendidikan Unmul, Sarkowi Minta Penanganan Serius
Agus Aras Soroti Ketimpangan Akses Kesehatan di Daerah Terpencil Kaltim
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:22 WIB

DPRD Samarinda Gelar RDP Bahas Relokasi Pasar Subuh: Cari Solusi Berkeadilan bagi Pedagang

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:56 WIB

Maritim Muda Kaltim Ajak Masyarakat Dorong Pemerintah Untuk Rancang dan Ketok Palu Revitalisasi Jembatan Mahakam 1

Rabu, 30 April 2025 - 12:24 WIB

Insiden Mahakam I, Reza Tekankan Penegakan Hukum dan Jaga Stabilitas Ekonomi : Butuh Pertimbangan

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Perda Pengaturan Alur Sungai Mahakam Kembali Digulirkan, Ketua Bapemperda Berbicara

Rabu, 30 April 2025 - 10:29 WIB

Sarkowi Minta Proses Hukum Tetap Profesional Usai Mutasi Kepala Gakkum LHK

Berita Terbaru