Usai Evaluasi, Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Akan Segera Susun Draft Ranperda

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan evaluasi kinerja dalam rapat internal, Senin (20/3/2023).

Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, Nidya Listiyono memimpin jalannya rapat internal tersebut. Hadir pula dalam rapat Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Nidya Listiyono menjelaskan bahwa pihaknya (Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, Red.) juga telah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan dengan penyesuaian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Banyak hal yang kami konsultasikan ke Kemendagri, salah satunya kita nanti akan memasukkan kebijakan-kebijakan lokal dalam pembentukan Perda nantinya,” jelas Pria yang akrab disapa Tiyo itu.

Lebih lanjut, Tiyo menaparkan, pihaknya akan memastikan bahwa peran DPRD Kaltim harus lebih maksimal, jangan sampai DPRD hanya menerima laporan dan tidak terlibat aktif dalam proses pembuatan kebijakan khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

Soal Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 yang banyak dikeluhkan, Pansus sendiri juga telah berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim. Pandangan seluruh Fraksi DPRD Kaltim meminta untuk merevisi Pergub No. 49 tersebut, sebab tidak ada aturan di atasnya yang mencantumkan nilai soal batasan minimal bantuan keuangan (Bankeu).

“Kemendagri juga menyatakan tidak salah jika ada pencantuman nilai batasan minimal, tidak salah juga ketika dicantumkan batasan nilai bantuan keuangan yang sebesar Rp 2,5 miliar itu,” ujar Tiyo.

Kalaupun tidak direvisi, sambungnya, masa jabatan pemerintah juga sudah mendekati masa purna, pada prinsipnya DPRD Kaltim sepakat dan semuanya berharap dengan direvisinya Pergub No. 49 kita bisa membantu masyarakat di kalangan bawah.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim itu juga menuturkan, Pansus yang ia pimpin dalam waktu dekat akan memanggil Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kaltim untuk membahas hal teknis kaitanya dengan penyusunan draft Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kami juga sudah menyiapkan usulan dari Tim Pansus terkait Ranperda tersebut, dengan urgesi peran dari DPRD Kaltim bisa lebih Maksimal dalam hal ini,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:27 WIB

Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru