Tuntut Transparansi Pembagian Kios Pasar Pagi, Komisi II DPRD Samarinda Desak Eksekutif Buka Data

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Samarinda, Iswandi. (Istimewa)

Anggota DPRD Kota Samarinda, Iswandi. (Istimewa)

Infonusa.co, Samarinda – Jajaran DPRD Kota Samarinda mendesak pemerintah daerah untuk mengedepankan asas keterbukaan dalam proses penyerahan hak guna lapak di Pasar Pagi. Pemkot diminta membeberkan secara rinci basis data para pedagang yang berhak menerima fasilitas tersebut.

​Transparansi ini dipandang krusial guna menggaransi bahwa pembagian aset publik tersebut berlangsung secara objektif, berkeadilan, sekaligus meredam spekulasi negatif serta polemik di tengah masyarakat.

​Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa lembaganya memerlukan draf salinan daftar definitif penerima kios untuk memaksimalkan fungsi kontrol dan pengawasan legislatif. Ia menyayangkan pola pelaporan dari instansi terkait yang selama ini dinilai masih bersifat global tanpa rincian yang jelas.

​“Kami mendesak penyediaan data konkret mengenai alokasi 2.438 kios yang telah didistribusikan. Formatnya harus by name by address agar kami dapat memverifikasi kelayakan dan memastikan program ini benar-benar tepat sasaran,” ungkap Iswandi.

​Di mata Iswandi, akuntabilitas informasi merupakan benteng utama dalam mengeliminasi potensi penyalahgunaan wewenang dalam fase pembagian los pasar. Dirinya turut mengkritisi kinerja komunikasi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkesan masih menutup diri dari akses data yang akurat.

​“Fungsi pengawasan parlemen akan mandek dan tidak optimal apabila dokumen-dokumen penunjang yang disodorkan kepada kami masih setengah-setengah atau mengambang,” sentilnya secara lugas.

​Bukan sekadar urusan keterbukaan data, pihak legislatif juga mengusulkan diterbitkannya regulasi tegas mengenai batas waktu pengaktifan kios oleh para pedagang pasca-menerima kunci.

​Aturan main ini dinilai penting untuk mencegah adanya tindakan spekulan yang sengaja membiarkan lapak dalam kondisi kosong, sehingga menutup kesempatan bagi pelaku usaha lain yang benar-benar ingin berniaga.

​“Wajib ada ketetapan sanksi serta tenggat waktu yang mengikat. Kalau dalam waktu yang ditentukan kios tersebut tidak kunjung dibuka, haknya harus dicabut,” imbuhnya.

​Sebagai penutup, Iswandi mengingatkan bahwa mega proyek revitalisasi Pasar Pagi ini disokong oleh modal finansial yang bersumber dari uang rakyat (APBD). Oleh sebab itu, pemanfaatannya harus diorientasikan mutlak untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan, bukan dijadikan komoditas investasi terselubung oleh oknum tertentu.

​DPRD pun meminta adanya sinergisitas yang lebih harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam penataan tata ruang niaga Pasar Pagi, demi mewujudkan iklim usaha yang bersih, transparan, serta berdaya guna bagi kesejahteraan warga Samarinda. (san)

Berita Terkait

Anggaran Sewa Mobil Dinas Rp160 Juta Sebulan Tuai Kritik, Komisi I DPRD Samarinda Agendakan Evaluasi Total
Yakob Desak Pemkot Samarinda Tingkatkan Keberpihakan pada Sanggar Seni
Apresiasi Prestasi Seni Suara, Celni Pita Sari Berkomitmen Jadi Donatur Rutin Tahunan Borneo Cantata
Pemenuhan Air Bersih Ditarget 2029, DPRD Samarinda Desak Perumdam Lakukan Akselerasi Lebih Cepat
Atasi Masalah Banjir Kota Tepian, Deni Hakim Anwar Desak Pemkot Bangun Sistem Drainase Terintegrasi
Polemik Bagi Hasil Teras Samarinda Menghangat, Iswandi Ingatkan Pemkot Jaga Iklim Investasi Daerah
DPRD Samarinda Panggil Disdikbud dan Desak Pembenahan Komunikasi Terkait Tersendatnya Intensif Guru 
Sempat Mandek, Komisi IV DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda Penanggulangan HIV-TB
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:20 WIB

Anggaran Sewa Mobil Dinas Rp160 Juta Sebulan Tuai Kritik, Komisi I DPRD Samarinda Agendakan Evaluasi Total

Senin, 25 Mei 2026 - 15:16 WIB

Yakob Desak Pemkot Samarinda Tingkatkan Keberpihakan pada Sanggar Seni

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:11 WIB

Apresiasi Prestasi Seni Suara, Celni Pita Sari Berkomitmen Jadi Donatur Rutin Tahunan Borneo Cantata

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Pemenuhan Air Bersih Ditarget 2029, DPRD Samarinda Desak Perumdam Lakukan Akselerasi Lebih Cepat

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:58 WIB

Polemik Bagi Hasil Teras Samarinda Menghangat, Iswandi Ingatkan Pemkot Jaga Iklim Investasi Daerah

Berita Terbaru