Tingkatkan PAD, Tiyo Minta Kendaraan Berat di Kaltim Harus Bernomor (Plat) KT

- Jurnalis

Selasa, 16 Mei 2023 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: infonusa.co/ARF)

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono meminta agar kendaraan alat berat perusahaan tambang di Benua Etam wajib bernomor polisi (berplat) KT untuk tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami ingin semua kendaraan alat berat yang beroperasi di Kaltim berplat KT, sehingga bermanfaat bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim,” jelas Tiyo, sapaan akrabnya.

Tiyo yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) memaparkan bahwa, pihaknya juga telah memanggil perusahaan dalam upaya peningkatan pendapatan daerah melalui pendekatan produk hukum daerah yang tengah digarap.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengungkapkan, Pansus telah memanggil seluruh perusahaan yang memiliki operasional kendaraan alat berat untuk dapat menghimpun jumlah kendaraan yang beroperasi, hal itu sebagai upaya untuk mengidentifikasi dari mana kendaraan tersebut berasal.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan, apabila ditemukan masih banyak kendaraan alat berat yang belum memindahkan data kendaraannya di Kaltim, maka kewajiban pembayaran pajak tidak akan masuk ke Kaltim.

“Jadi perusahaan siap untuk mengumpulkan data kendaraan, kalau masih ada yang dari luar kami minta untuk mutasi dan bayar harus ke Kaltim,” kata Tiyo saat dijumpai awak media, Selasa (16/5/2023).

Tak hanya didukung oleh pihak perusahaan yang siap mendata jumlah kendaraan alat berat yang dimiliki, Legislator Kaltim itu juga memaparkan dalam pelaksanaannya juga ikut dikawal oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim.

“Jadi telah disepakati nanti pihak perusahaan akan memberikan data kepada pansus turut didampingi oleh Polda dan Bapenda,” ujarnya.

Disinggung mengenai kondisi saat ini, apakah masih banyak kendaraan yang pajaknya disumbangkan untuk daerah lain tapi aktivitas operasionalnya berada di Kaltim.

“Yang jelas sementara ini kami tengah mendorong supaya seluruh perusahaan dapat segera melakukan pendataan itu untuk mendukung peningkatan sumber pendapatan di Kaltim,” tandas Tiyo. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru