Tindak Lanjut THM dan Penjual Miras Tanpa Izin di Samarinda, Ronald Dukung Upaya Satpol PP

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng.

Infonusa.co, Samarinda – Isu yang menyebar luas terkait tempat hiburan yang tidak memiliki izin dan warung yang menjual minuman keras kini telah ditindaklanjuti oleh pemerintah kota Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Langkah tersebut dapat dorongan dari Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Ronald Stephen Lonteng. Menurutnya, Kota Tepian saat ini memang memiliki beberapa tempat hiburan dan penjual miras yang tidak berizin, sehingga dirinya memberi dukungan penuh untuk lakukan penertiban.

“Miras ini kan ada beberapa tempat yang memiliki izin. Kalau tidak memiliki izin, ya harus ditindak, apalagi sampai terbukti menggunakan narkoba,” tegasnya.

Dirinya juga menyoroti masih adanya tempat hiburan yang tetap nekat beroperasi meski telah disidak berulang kali. Ronald sapaan akrabnya, mendorong agar Satpol PP tidak ragu melakukan tindakan lanjutan hingga para pelaku usaha ilegal tersebut benar-benar jera.

“Kalau sudah disidak sama Satpol PP dan masih mengulangi, ya sidak terus sampai jera, sampai modal mereka habis. Kalau mereka nggak menyerah, kita juga nggak boleh nyerah dalam menertibkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ronald berharap koordinasi lintas instansi tetap berjalan optimal dalam pengawasan dan penindakan tempat hiburan malam serta warung warung pinggir jalan yang menjual miras tanpa izin.

“Ini penting ya dan berharap razia yang dilakukan iru tidak hanya formalitas saja, tapi juga bisa menanggulangi pelanggaran pelanggaran yang dilakukan,” tuturnya.

Diakhir, Ronald menyerukan penindakan aturan yang tegas dan berkelanjutan, dirnya yakini penertiban yang dilakukan dapat menjaga masyarakat kota Samarinda dari pengaruh negatif seperti miras, narkoba dan lain sebagainya. (Ikhsan/Adv)

Berita Terkait

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD
DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung
RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:24 WIB

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Berita Terbaru