Tindak Lanjut THM dan Penjual Miras Tanpa Izin di Samarinda, Ronald Dukung Upaya Satpol PP

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng.

Infonusa.co, Samarinda – Isu yang menyebar luas terkait tempat hiburan yang tidak memiliki izin dan warung yang menjual minuman keras kini telah ditindaklanjuti oleh pemerintah kota Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Langkah tersebut dapat dorongan dari Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Ronald Stephen Lonteng. Menurutnya, Kota Tepian saat ini memang memiliki beberapa tempat hiburan dan penjual miras yang tidak berizin, sehingga dirinya memberi dukungan penuh untuk lakukan penertiban.

“Miras ini kan ada beberapa tempat yang memiliki izin. Kalau tidak memiliki izin, ya harus ditindak, apalagi sampai terbukti menggunakan narkoba,” tegasnya.

Dirinya juga menyoroti masih adanya tempat hiburan yang tetap nekat beroperasi meski telah disidak berulang kali. Ronald sapaan akrabnya, mendorong agar Satpol PP tidak ragu melakukan tindakan lanjutan hingga para pelaku usaha ilegal tersebut benar-benar jera.

“Kalau sudah disidak sama Satpol PP dan masih mengulangi, ya sidak terus sampai jera, sampai modal mereka habis. Kalau mereka nggak menyerah, kita juga nggak boleh nyerah dalam menertibkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ronald berharap koordinasi lintas instansi tetap berjalan optimal dalam pengawasan dan penindakan tempat hiburan malam serta warung warung pinggir jalan yang menjual miras tanpa izin.

“Ini penting ya dan berharap razia yang dilakukan iru tidak hanya formalitas saja, tapi juga bisa menanggulangi pelanggaran pelanggaran yang dilakukan,” tuturnya.

Diakhir, Ronald menyerukan penindakan aturan yang tegas dan berkelanjutan, dirnya yakini penertiban yang dilakukan dapat menjaga masyarakat kota Samarinda dari pengaruh negatif seperti miras, narkoba dan lain sebagainya. (Ikhsan/Adv)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:27 WIB