Tindak Lanjut THM dan Penjual Miras Tanpa Izin di Samarinda, Ronald Dukung Upaya Satpol PP

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng.

Infonusa.co, Samarinda – Isu yang menyebar luas terkait tempat hiburan yang tidak memiliki izin dan warung yang menjual minuman keras kini telah ditindaklanjuti oleh pemerintah kota Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Langkah tersebut dapat dorongan dari Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Ronald Stephen Lonteng. Menurutnya, Kota Tepian saat ini memang memiliki beberapa tempat hiburan dan penjual miras yang tidak berizin, sehingga dirinya memberi dukungan penuh untuk lakukan penertiban.

“Miras ini kan ada beberapa tempat yang memiliki izin. Kalau tidak memiliki izin, ya harus ditindak, apalagi sampai terbukti menggunakan narkoba,” tegasnya.

Dirinya juga menyoroti masih adanya tempat hiburan yang tetap nekat beroperasi meski telah disidak berulang kali. Ronald sapaan akrabnya, mendorong agar Satpol PP tidak ragu melakukan tindakan lanjutan hingga para pelaku usaha ilegal tersebut benar-benar jera.

“Kalau sudah disidak sama Satpol PP dan masih mengulangi, ya sidak terus sampai jera, sampai modal mereka habis. Kalau mereka nggak menyerah, kita juga nggak boleh nyerah dalam menertibkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ronald berharap koordinasi lintas instansi tetap berjalan optimal dalam pengawasan dan penindakan tempat hiburan malam serta warung warung pinggir jalan yang menjual miras tanpa izin.

“Ini penting ya dan berharap razia yang dilakukan iru tidak hanya formalitas saja, tapi juga bisa menanggulangi pelanggaran pelanggaran yang dilakukan,” tuturnya.

Diakhir, Ronald menyerukan penindakan aturan yang tegas dan berkelanjutan, dirnya yakini penertiban yang dilakukan dapat menjaga masyarakat kota Samarinda dari pengaruh negatif seperti miras, narkoba dan lain sebagainya. (Ikhsan/Adv)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru