Infonusa.co, Samarinda – Kemelut permasalahan sengketa lahan yang dilakukan PT. Wira Iniva Nusantara (WIN) terhadap lahan perkebunan sawit milik warga Desa Kerayaan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum ada titik terang solusi hingga saat ini.
PT. WIN sebelumnya telah menjanjikan bahwa pihaknya akan melakukan ganti rugi lahan terkait permasalahan ini. Akan tetapi dilapangan berkata lain, setelah menggelar pertemuan bersama kedua belah pihak yang bersengketa dan turut dihadiri perwakilan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), tetap tidak ada ujung penyelesaian yang jelas.
Hal tersebut pun membuat geram Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno yang turut hadir dalam tersebut. Pihak PT. WIN hanya terus berputar-putar dalam proses negosiasi dan tak kunjung ada itikad baik untuk melalukan penyelesaian persoalan sesuai yang dijanjikan.
“Pada Kamis (23/3) lalu kami menindaklanjuti hasil pertemuan antara warga Desa Kerayaan Kabupaten Kutai Timur dengan perusahaan sawit PT WIN guna menagih hasil pertemuan sebelumnya yang disepakati dalam dua Minggu akan menuntaskan masalah ganti rugi lahan milik warga, namun kenyataannya tidak ada,” ungkap Agiel di Samarinda, Rabu (29/3/2023).
Ia membeberkan, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dua Minggu lalu PT. WIN berjanji akan menghadiri audiensi dan menyelesaikan masalah atas tuntutan Kelompok Tani Karya Bersama terkait penyerobotan lahan perkebunan seluas 430 hektar di Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur.
“Namun faktanya, niat PT WIN untuk mengganti rugi hanyalah isapan jempol belaka. Menindaklanjuti hasil RDP beberapa waktu lalu, DPRD Kaltim melakukan pertemuan dengan pihak terkait di Kecamatan Sangkulirang, agar masalah tersebut bisa segera dituntaskan,” bebernya.
Agiel yang juga Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menilai, PT. WIN terkesan benar-benar tidak peduli terhadap kelompok tani yang sudah bertahun-tahun tanahnya diserobot dan hak mereka dirampas perusahaan.
Ia mengaku merasa geram dan sangat kecewa atas sikap perusahaan yang bertele-tela menjelaskan tapi tidak ada kejelasan. PT WIN terkesan menganggap enteng dan sangat keterlaluan, sudah bertahun tahun lahan milik warga diserobot dan sampai sekarang tidak ada ganti rugi.
Lebih lanjut, kata Agiel, sudah sangat jelas dalam peta, tanah itu milik kelompok tani, tapi PT. WIN asal menggerus lahan saja tanpa melakukan pembebasan atau ganti rugi, ini merampok hak rakyat namanya.
Agiel menekankan bahwa, kasus penyerobotan lahan oleh PT. WIN akan dibawa ke ranah hukum bila dalam waktu dekat tidak ada itikad baik mereka ke masyarakat kelompok tani.
“Kita siapkan pengacara bantu petani melaporkan penyerobotan ini ke pihak yang berwajib. PT WIN ini tak miliki rasa empati kepada warga yang tanahnya diserobot lalu tak di ganti rugi. Mereka melukai rasa keadilan publik dengan merampas hak rakyat,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)