Infonusa.co, Penajam— Wakil Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati, menegaskan pentingnya regulasi harga hasil tambak, khususnya ikan bandeng, guna melindungi petambak dari kerugian saat panen raya.
Hal ini disampaikan Sujiati usai berdialog dengan para nelayan tambak yang mengeluhkan anjloknya harga jual saat panen, hingga tak mampu menutupi biaya produksi.
“Saat panen raya, harga justru turun tajam. Ini sangat merugikan petani tambak karena modal mereka tidak kembali,” ujarnya dalam Podcast Rumah Rakyat, Jumat (25/4/2025).
Menurutnya, nelayan tambak berharap ada kebijakan pemerintah serupa sektor pertanian, di mana harga dasar ditetapkan agar petani tetap memperoleh keuntungan.
“Mereka ingin ada aturan. Ini akan kami dorong agar dibahas dan ditindaklanjuti sebagai bentuk perlindungan,” tegasnya.
Sujiati juga menyinggung minimnya dukungan infrastruktur bagi sektor perikanan tambak di PPU. Salah satu kendala utama adalah belum tersedianya Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Kondisi ini memaksa petambak menjual hasil panen mereka ke Balikpapan, yang berdampak pada tingginya biaya distribusi.
“Sampai hari ini kita belum punya TPI di Penajam. Jadi hasil tambak masih dibawa ke luar daerah,” katanya.
Ia menilai keberadaan TPI sangat penting untuk efisiensi pemasaran dan peningkatan pendapatan petambak lokal. Karena itu, Sujiati berkomitmen mendorong pemerintah daerah membangun TPI sebagai fasilitas strategis bagi sektor perikanan.
“Mudah-mudahan ke depan kita bisa dorong pembangunan TPI agar hasil panen bisa dijual langsung di Penajam,” pungkasnya.









