INFONUSA.CO, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan langkah untuk mengantisipasi dampak perubahan skema subsidi energi, khususnya subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, kebijakan subsidi energi merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sementara pemerintah daerah berfokus mengantisipasi dampak lanjutan yang dapat muncul di daerah, terutama terhadap harga kebutuhan masyarakat dan daya beli.
Menurutnya, salah satu hal yang perlu dijaga adalah stabilitas harga agar perubahan kebijakan subsidi tidak memicu kenaikan harga secara berlebihan.
“Kalau kita di daerah itu menjaga proses ikutan dari proses pemangkasan. Salah satunya kita berusaha menjaga biar tidak terjadi inflasi yang berlebihan sehingga menimbulkan lonjakan harga di tengah-tengah masyarakat,” kata Aulia, Kamis (1/10/2026).
Selain inflasi, Pemkab Kukar juga memperhatikan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pendapatan masyarakat dinilai perlu tetap dijaga agar perubahan kebijakan di tingkat pusat tidak menambah tekanan terhadap kondisi ekonomi rumah tangga.
“Dan yang paling penting adalah kami menjaga bagaimana pendapatan dari masyarakat itu sendiri sehingga kebijakan yang dilakukan di tingkat pusat itu tidak mempengaruhi tingkat kemiskinan yang ada di daerah, utamanya di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Aulia juga berharap setiap perubahan kebijakan subsidi diikuti dengan pengaturan kembali alokasi anggaran. Menurutnya, apabila terjadi pengurangan pembiayaan pada sektor tertentu, perlu ada kejelasan mengenai arah penggunaan anggaran selanjutnya.
“Artinya kita berharap kalau kebijakan pusat ini kan pasti ada check and balances. Artinya ketika di sini dikurangi, nanti pembiayaannya akan disalurkan ke tempat mana lagi,” jelasnya.
Menurut Aulia, alokasi anggaran tersebut diharapkan dapat diarahkan ke sektor-sektor produktif yang mampu memberikan dukungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah berharap perubahan kebijakan fiskal di tingkat pusat tetap dapat diantisipasi agar tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap harga, daya beli, maupun kondisi kemiskinan di Kukar.
“Kita berharap ini tersalur ke sektor-sektor produktif sehingga ini bisa menjadi daya dorong atau daya dukung tersendiri untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/fi)









