Subsidi Energi Berubah, Pemkab Kukar Siapkan Langkah Jaga Daya Beli Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFONUSA.CO, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan langkah untuk mengantisipasi dampak perubahan skema subsidi energi, khususnya subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, kebijakan subsidi energi merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sementara pemerintah daerah berfokus mengantisipasi dampak lanjutan yang dapat muncul di daerah, terutama terhadap harga kebutuhan masyarakat dan daya beli.

Menurutnya, salah satu hal yang perlu dijaga adalah stabilitas harga agar perubahan kebijakan subsidi tidak memicu kenaikan harga secara berlebihan.

“Kalau kita di daerah itu menjaga proses ikutan dari proses pemangkasan. Salah satunya kita berusaha menjaga biar tidak terjadi inflasi yang berlebihan sehingga menimbulkan lonjakan harga di tengah-tengah masyarakat,” kata Aulia, Kamis (1/10/2026).

Selain inflasi, Pemkab Kukar juga memperhatikan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pendapatan masyarakat dinilai perlu tetap dijaga agar perubahan kebijakan di tingkat pusat tidak menambah tekanan terhadap kondisi ekonomi rumah tangga.

“Dan yang paling penting adalah kami menjaga bagaimana pendapatan dari masyarakat itu sendiri sehingga kebijakan yang dilakukan di tingkat pusat itu tidak mempengaruhi tingkat kemiskinan yang ada di daerah, utamanya di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Aulia juga berharap setiap perubahan kebijakan subsidi diikuti dengan pengaturan kembali alokasi anggaran. Menurutnya, apabila terjadi pengurangan pembiayaan pada sektor tertentu, perlu ada kejelasan mengenai arah penggunaan anggaran selanjutnya.

“Artinya kita berharap kalau kebijakan pusat ini kan pasti ada check and balances. Artinya ketika di sini dikurangi, nanti pembiayaannya akan disalurkan ke tempat mana lagi,” jelasnya.

Menurut Aulia, alokasi anggaran tersebut diharapkan dapat diarahkan ke sektor-sektor produktif yang mampu memberikan dukungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah berharap perubahan kebijakan fiskal di tingkat pusat tetap dapat diantisipasi agar tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap harga, daya beli, maupun kondisi kemiskinan di Kukar.

“Kita berharap ini tersalur ke sektor-sektor produktif sehingga ini bisa menjadi daya dorong atau daya dukung tersendiri untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/fi)

Berita Terkait

Kukar Siap Kerja Tak Hanya Cetak Tenaga Kerja, Usaha Mandiri Ikut Diperkuat
Pelajar Warnai Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Sekda Kukar Tekankan Pewarisan Nilai Persatuan
APBD Perubahan Kukar 2026 Disepakati, Nilai Riil Anggaran Sekitar Rp7,1 Triliun
DPMD Kukar Kawal Realisasi Anggaran Stunting hingga Tingkat Desa
Dinkes Kukar Perluas CKG Lewat Layanan Jemput Bola Puskesmas
DP3A Kukar Siapkan Satgas Sekolah untuk Perkuat Pencegahan Kasus Anak
Pemkab Kukar Sesuaikan Belanja dengan Pendapatan, APBD Perubahan 2026 Dikebut
Pemkab Kukar Sesuaikan Belanja dengan Pendapatan, APBD Perubahan 2026 Dikebut
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kukar Siap Kerja Tak Hanya Cetak Tenaga Kerja, Usaha Mandiri Ikut Diperkuat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Subsidi Energi Berubah, Pemkab Kukar Siapkan Langkah Jaga Daya Beli Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Pelajar Warnai Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Sekda Kukar Tekankan Pewarisan Nilai Persatuan

Rabu, 30 September 2026 - 19:12 WIB

APBD Perubahan Kukar 2026 Disepakati, Nilai Riil Anggaran Sekitar Rp7,1 Triliun

Rabu, 30 September 2026 - 19:10 WIB

DPMD Kukar Kawal Realisasi Anggaran Stunting hingga Tingkat Desa

Berita Terbaru

Foto: Kepala DPMD Kukar, Arianto.

Pemkab Kukar

DPMD Kukar Kawal Realisasi Anggaran Stunting hingga Tingkat Desa

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:10 WIB