Status Tiga Ruas Jalan Provinsi Dialihkan, DPRD Kaltim Sebut Masuk Area Konsesi Pertambangan

- Jurnalis

Jumat, 28 April 2023 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Samarinda – Status tiga ruas jalan Provinsi dialihkan karena letak ruas jalan tersebut sebagian telah masuk ke dalam area konsesi pertambangan batubara.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Veridiana Huraq Wang mengungkapkan, memang benar tiga titik ruas jalan tersebut sudah masuk dalam konsesi beberapa perusahaan tambang di Benua Etam. Adapun lokasinya berada di Kecamatan Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang berada di wilayah konsesi PT Kutai Energi.

Lebih lanjut, jalan menuju Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang berhubungan dengan PT Ganda Alam Makmur (GAM) dan PT Indexim Coalindo serta Jalan di Kampung Suaran, Kabupaten Berau yang berkaitan dengan PT Berau Coal.

“Saat ini statusnya memang jalan provinsi. Nanti akan diberikan kepada perusahaan tambang. Tapi kami mendorong supaya perusahaan bisa menyediakan jalan dengan spesifikasi yang sama untuk akses masyarakat. Sehingga sebelum dimuat dalam dokumen perjanjian, akan lebih dulu dinilai oleh tim Apraisal,” terang Veridiana.

“Jadi bukan dialihkan, lebih kepada ditukar, karena jalan tersebut masuk dalam konsesi mereka. Kemudian jika itu tidak dilakukan resiko terbesarnya akan rusak karena bagian kiri dan kanan telah ditambang,” imbuhnga.

Rencana pengalihan tiga ruas jalan provinsi itu, satu diantaranya telah memasuki proses pembangunan, tepatnya di jalan yang ada di Kutai Timur dengan total panjang 10 kilometer.

“Jadi masing-masing perusahaan mengerjakan ruas jalan sesuai dengan panjang konsesinya,” ujarmya saat diwawancarai awak media, Jumat (28/4/2023).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menuturkan bahwa pihaknya telah memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka melakukan koordinasi mengenai pertukan ruas jalan tersebut. Ia berpesan agar jangan sampai dalam pertukaran itu Pemprov Kaltim dirugikan.

“Sebelum pertukaran itu ada perjanjian yang dibuat terlenih dahulu. Nah kami meminta supaya kondisi jalan yang dibangun jangan hanya dalam bentuk pengerasan, melainkan sudah kondisi aspal,” tandas Veridiana. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Program Seragam Gratis Kukar Disiapkan untuk Bantu Siswa Korban Kebakaran
Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang
Drainase dan Badan Jalan Jadi Fokus Penyelesaian Rehabilitasi Muso Bin Salim
Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Program Seragam Gratis Kukar Disiapkan untuk Bantu Siswa Korban Kebakaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Drainase dan Badan Jalan Jadi Fokus Penyelesaian Rehabilitasi Muso Bin Salim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Berita Terbaru

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno.

Pemkab Kukar

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:21 WIB