Status Tiga Ruas Jalan Provinsi Dialihkan, DPRD Kaltim Sebut Masuk Area Konsesi Pertambangan

- Jurnalis

Jumat, 28 April 2023 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Samarinda – Status tiga ruas jalan Provinsi dialihkan karena letak ruas jalan tersebut sebagian telah masuk ke dalam area konsesi pertambangan batubara.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Veridiana Huraq Wang mengungkapkan, memang benar tiga titik ruas jalan tersebut sudah masuk dalam konsesi beberapa perusahaan tambang di Benua Etam. Adapun lokasinya berada di Kecamatan Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang berada di wilayah konsesi PT Kutai Energi.

Lebih lanjut, jalan menuju Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang berhubungan dengan PT Ganda Alam Makmur (GAM) dan PT Indexim Coalindo serta Jalan di Kampung Suaran, Kabupaten Berau yang berkaitan dengan PT Berau Coal.

“Saat ini statusnya memang jalan provinsi. Nanti akan diberikan kepada perusahaan tambang. Tapi kami mendorong supaya perusahaan bisa menyediakan jalan dengan spesifikasi yang sama untuk akses masyarakat. Sehingga sebelum dimuat dalam dokumen perjanjian, akan lebih dulu dinilai oleh tim Apraisal,” terang Veridiana.

“Jadi bukan dialihkan, lebih kepada ditukar, karena jalan tersebut masuk dalam konsesi mereka. Kemudian jika itu tidak dilakukan resiko terbesarnya akan rusak karena bagian kiri dan kanan telah ditambang,” imbuhnga.

Rencana pengalihan tiga ruas jalan provinsi itu, satu diantaranya telah memasuki proses pembangunan, tepatnya di jalan yang ada di Kutai Timur dengan total panjang 10 kilometer.

“Jadi masing-masing perusahaan mengerjakan ruas jalan sesuai dengan panjang konsesinya,” ujarmya saat diwawancarai awak media, Jumat (28/4/2023).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menuturkan bahwa pihaknya telah memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka melakukan koordinasi mengenai pertukan ruas jalan tersebut. Ia berpesan agar jangan sampai dalam pertukaran itu Pemprov Kaltim dirugikan.

“Sebelum pertukaran itu ada perjanjian yang dibuat terlenih dahulu. Nah kami meminta supaya kondisi jalan yang dibangun jangan hanya dalam bentuk pengerasan, melainkan sudah kondisi aspal,” tandas Veridiana. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV
Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa Diserahkan Oleh Wakil Ketua DPRD Kukar
Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan
Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda
Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias
Agus Gelar Dialog Interaktif Bersama Mahasiswa Terkait Fungsi DPR
Deni Sebut Pemerintah Kota Harus Hadir dalam Pencegahan Kasus Pelecehan
Deni Harap Tanamkan Nilai Agama, Guna Bentengi Diri terhadap Hal-hal Negatif
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 16:07 WIB

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:06 WIB

Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa Diserahkan Oleh Wakil Ketua DPRD Kukar

Sabtu, 29 Juni 2024 - 17:05 WIB

Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:07 WIB

Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:04 WIB

Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias

Berita Terbaru

Pelaksanaan Skrobaz XXV FPIK UNMUL (Ikhsan/Infonusa.co)

Advertorial

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Senin, 16 Sep 2024 - 16:07 WIB