Status Tiga Ruas Jalan Provinsi Dialihkan, DPRD Kaltim Sebut Masuk Area Konsesi Pertambangan

- Jurnalis

Jumat, 28 April 2023 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Samarinda – Status tiga ruas jalan Provinsi dialihkan karena letak ruas jalan tersebut sebagian telah masuk ke dalam area konsesi pertambangan batubara.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Veridiana Huraq Wang mengungkapkan, memang benar tiga titik ruas jalan tersebut sudah masuk dalam konsesi beberapa perusahaan tambang di Benua Etam. Adapun lokasinya berada di Kecamatan Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang berada di wilayah konsesi PT Kutai Energi.

Lebih lanjut, jalan menuju Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang berhubungan dengan PT Ganda Alam Makmur (GAM) dan PT Indexim Coalindo serta Jalan di Kampung Suaran, Kabupaten Berau yang berkaitan dengan PT Berau Coal.

“Saat ini statusnya memang jalan provinsi. Nanti akan diberikan kepada perusahaan tambang. Tapi kami mendorong supaya perusahaan bisa menyediakan jalan dengan spesifikasi yang sama untuk akses masyarakat. Sehingga sebelum dimuat dalam dokumen perjanjian, akan lebih dulu dinilai oleh tim Apraisal,” terang Veridiana.

“Jadi bukan dialihkan, lebih kepada ditukar, karena jalan tersebut masuk dalam konsesi mereka. Kemudian jika itu tidak dilakukan resiko terbesarnya akan rusak karena bagian kiri dan kanan telah ditambang,” imbuhnga.

Rencana pengalihan tiga ruas jalan provinsi itu, satu diantaranya telah memasuki proses pembangunan, tepatnya di jalan yang ada di Kutai Timur dengan total panjang 10 kilometer.

“Jadi masing-masing perusahaan mengerjakan ruas jalan sesuai dengan panjang konsesinya,” ujarmya saat diwawancarai awak media, Jumat (28/4/2023).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menuturkan bahwa pihaknya telah memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka melakukan koordinasi mengenai pertukan ruas jalan tersebut. Ia berpesan agar jangan sampai dalam pertukaran itu Pemprov Kaltim dirugikan.

“Sebelum pertukaran itu ada perjanjian yang dibuat terlenih dahulu. Nah kami meminta supaya kondisi jalan yang dibangun jangan hanya dalam bentuk pengerasan, melainkan sudah kondisi aspal,” tandas Veridiana. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KSOP Samarinda Sambut Positif Kehadiran Maritim Muda Kaltim, Dorong Kolaborasi Penguatan Sektor Kemaritiman
KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:15 WIB

KSOP Samarinda Sambut Positif Kehadiran Maritim Muda Kaltim, Dorong Kolaborasi Penguatan Sektor Kemaritiman

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Berita Terbaru