Soal Kasus 21 IUP Palsu, Sigit Dukung Penuh Rencana Penggeledahan Kantor Gubernur yang Diinisiasi Polda

- Jurnalis

Minggu, 7 Mei 2023 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo.   (Foto: infonusa.co/ARF)

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Pihak berwajib saat ini sedang menyelidiki dokumen kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang diindikasi terbit dari Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Diketahui, saat ini Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim tengah menunggu surat penggeledahan dari Pengadilan Negeri Samarinda untuk melakukan penyelidikan.

Hal ini pun menuai banyak dukungan dari berbagai pihak, salah satunya Sigit Wibowo, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Ia dengan tegas mendukung penuh langkah kepolisian dalam hal mengupas tuntas kasus 21 IUP palsu di Benua Etam.

“Kita berharap proses penyelidikan ini dapat berjalan sesuai prosedur. Kalau memang ada dugaan silakan lakukan pengeledahan,” ujarnya saat dijumpai awak media di Hotel Harris Samarinda, Minggu (7/5/2023).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, apa yang dilakukan Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam menguak kasus 21 IUP palsu harus dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat, meningkatkan dan memelihara kinerja pemerintahan agar dapat berjalan dengan baik dan benar.

“Mengeluarkan izin tanpa data aslinya sudah jelas melanggar sehingga perlu ada tindakan dari pihak berwajib. Dalam bernegara hal ini tidak dibenarkan,” kata Sigit.

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Minyak Balikpapan itu juga berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa terbuka dan mendukung jalannya proses penyelidikan kasus pemalsuan 21 IUP ini hingga tuntas.

“DPRD secara kelembagaan tentu berharap penyelidikan berjalan lancar dan pihak pemerintah bisa membuka ruang untuk memperlancar proses penyelidikan,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru