Infonusa.co, Samarinda– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Shemmy Permata Sari mengungkapkan permasalahan utama yang ada di Kota Bontang terkait pembangunan infrastruktur yang belum maksimal terlihat.
Hal tersebut ia sampaikan setelah menjalani resap aspirasi (Reses) Masa Sidang I tahun 2024 di 15 titik rumah warga yang berada di Kota Bontang, sehingga muncullah kesimpulan persoalan infrastruktur tersebut.
“Terkait Infrastruktur di tiap wilayah pemukiman, ini aspirasi masyarakat yang mendesak,” tuturnya.
Namun, Politisi Perempuan itu menyampaikan kendala dalam menangani permasalahan yang telah disampaikan masyarakat. Adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2020.
Pergub tersebut tentang tata cara pemberian, penyaluran dan pertanggung jawaban belanja bantuan keuangan pemerintah daerah. Di dalamnya mengatur tentang bantuan keuangan sebesar Rp. 2,5 Miliar per paket kegiatan.
“Jadi kami tidak bisa membantu pekerjaan yang nilainya di bawah Rp. 2,5 miliar,” ungkap Shemmy.
Shemmy mengaku nominal tersebut terlalu besar untuk menyerap aspirasi yang telah di ajukan warga di daerah pemilihannya. Ia pun mengambil langkah dengan berkordinasi pada DPRD Kota Bontang untuk bisa membantu merealisasikan aspirasi tersebut.
“Alternatifnya karena kewenangan kami di batasi oleh pergub untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur lingkungan yang volume pekerjaannya rata rata Rp. 2,5 Miliar, kita akan koordinasikan dengan teman teman di DPRD Kota untuk bisa membantu penyelesaiannya lewat anggaran Kota Bontang,” tandasnya dengan penjelasan yang konkret.
(ikhsan/Adv/DPRDKALTIM)









