Sapto Dorong Masyarakat Untuk dapat Memahami Pentingnya Persoalan Hukum

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (ist)

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (ist)

Infonusa.co, Samarinda – Indonesia yang merupakan negara hukum juga harus memiliki Warga Negara yang tak buta akan hukum. Hal tersebut jelas merupakan suatu kepentingan yang positif bagi setiap warga negara

Pernyataan tersebut juga selaras dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono yang menyampaikan warga negara Indonesia sudah sepatutnya belajar cara memahami hukum.

Pria yang akrab disapa Sapto ini menjelaskan landasan adanya aturan atau yang dikenal sebagai norma hukum sejatinya berlandaskan dari Konstitusi alias Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang kemudian terdapat aturan-aturan turunan berbentuk Undang-Undang hingga Peraturan Daerah (Perda).

“Makanya sebagai warga negara kita tidak boleh buta dan wajib untuk mengetahui dan memahami soal hukum,” ihwalnya.

Sapto menerangkan jika hukum selalu melekat dalam segala aktivitas masyarakat, sehingga setiap masyarakat perlu mengetahuinya. Mengenai Perda bantuan hukum pun sudah selayaknya dipahami oleh masyarakat, karena dalam regulasi ini seluruh warga Kaltim khususnya yang kurang mampu memiliki hak untuk mendapatkan bantuan hukum gratis yang dibiayai oleh daerah.

“Karena itu masyarakat juga perlu menyadari soal pentingnya memahami terkait hukum itu sendiri ,” ucap Sapto.

Persoalan-persoalan menyangkut hukum yang dapat diberikan bantuan pun sangat luas, seperti sengketa tanah, perceraian, ataupun masalah-masalah lainnya.

“Makanya kita tidak boleh menutup mata, masyarakat harus melek dan tau terkait hak-haknya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sapto jelaskan segala hal di republik ini tentunya berkaitan dengan hukum, karena itu jangan sampai masyarakat justru tak paham. Sebab, selama ini yang terjerat hukum, bisa jadi dikarenakan tak paham tentang hukum itu.

“Karena itu lah kita semua, masyarakat semua harus tau dan paham tentang hukum,” pungkasnya.(

Ikhsan/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD
Kaltim Bersinar di PENAS XVII 2026, KTNA Sapu Bersih Tiga Gelar Juara Seni Budaya
Forum Gerakan Moral Pendidikan Kaltim Tolak Politisasi Kampus dalam Pilrek Unmul
Krisis BBM di Delta Mahakam Kian Parah, Maritim Muda Kukar Desak Langkah Konkret dari Pemerintah dan PHM
Demi Keadilan, GMKI dan GAMKI Kaltim Kawal Proses Perizinanan Pendirian Gereja Toraja di Samarinda
Abdul Rasid Serap Aspirasi Warga Batu Dinding, Fokus pada Perbaikan Infrastruktur
Ahmad Yani Dorong Pemenuhan Tenaga Medis di Wilayah Hulu Kukar
DPD KNPI Kaltim Resmi Tunjuk Irwansyah Nakhodai Caretaker KNPI PPU
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:24 WIB

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:15 WIB

Kaltim Bersinar di PENAS XVII 2026, KTNA Sapu Bersih Tiga Gelar Juara Seni Budaya

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:51 WIB

Forum Gerakan Moral Pendidikan Kaltim Tolak Politisasi Kampus dalam Pilrek Unmul

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:21 WIB

Krisis BBM di Delta Mahakam Kian Parah, Maritim Muda Kukar Desak Langkah Konkret dari Pemerintah dan PHM

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Demi Keadilan, GMKI dan GAMKI Kaltim Kawal Proses Perizinanan Pendirian Gereja Toraja di Samarinda

Berita Terbaru

Foto: Momen pemotongan tumpeng dalan rangka Hari Tani oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Pemkab Kukar

GENCARKAN Jadi Ruang Edukasi Keuangan bagi Petani di Kukar

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:37 WIB

Foto: Poster Pengumuman Penerima Program Beasiswa Pendidikan Kukar Idaman Terbaik Tahun 2026. (Foto: Bagian Kesra Setkab Kukar)

Pemkab Kukar

Beasiswa Kukar Idaman Terbaik 2026, 1.181 Penerima Lolos Verifikasi

Kamis, 24 Sep 2026 - 19:34 WIB