Samsun Sebut Usulan Pembentukan Pansus Jamrek dan CSR Bisa Dibuat Jika Diperlukan

- Jurnalis

Rabu, 10 Mei 2023 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: infonusa.co/ARF)

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) merekomendasikan pembentukan Pansus yang lebih spesifik mengulas realisasi Jaminan Reklamasi (Jamrek) dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang.

Hal ini pun ditanggapi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Ia menjelaskan adanya usulan terkait Pansus sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tentu akan dibahas terlebih dahulu di Rapat Pimpinan (Rapim).

“Mengenai usulan untuk membentuk Pansus yang fokus pada Jamrek dan CSR, tentu akan dibahas melalui rapat pimpinan DPRD Kaltim, dengan mengukur seberapa mendesak Pansus tersebut dibentuk,” jelas Samsun di Samarinda, Rabu (10/5/2023).

Ia mengungkapkan, masa kerja Pansus IP terkait 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu memang telah berakhir dengan menghasilkan beberapa rekomendasi yang ditujukan kepada Polda Kaltim, Gubernur, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, dan DPMPTSP Kaltim.

Rekomendasi tersebut tentu menjadi target Pansus untuk menajamkan tindak lanjut proses penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim, terutama perusahaan yang tidak mengikuti kaidah pertambangan yang benar.

“Semoga bisa ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang terkait yang diberikan hasil rekomendasi berdasarkan laporan akhir Pansus IP,” kata Samsun, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

Legislator Kaltim itu membeberkan, sebenarnya ada juga alternatif lain, selain membentuk Pansus, yakni bisa dilakukan untuk membahas Jamrek dan CSR, yaitu melalui pembidangan masing-masing, dalam hal ini dibahas per Komisi.

Lebih lanjut, jika ingin membahas terkait legalitas pertambangan bisa melalui Komisi I, kemudian terkait tanggung jawab sosial dan program pemberdayaan masyarakat  serta  penyerapan tenaga kerja dapat dibahas melalui Komisi IV, termasuk tanggung jawab pembangunan infrastruktur bisa melalui Komisi III. Jika itu berkaitan dengan kerja sama yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah, maka dibahas melalui Komisi II.

“Dibahas per komisi juga boleh tetapi jika memang pertimbangannya lebih bagus kalau dibentuk Pansus, tidak masalah,” pungkas Samsun. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Soroti Aksi Warga Tambal Jalan Swadaya, Abdul Rohim Desak Pemkot Samarinda Dahulukan Infrastruktur Dasar
Genjot Target PAD, Iswandi Ingatkan Pemkot Samarinda Wajib Hindari Kebijakan yang Bebankan Warga
Anhar Sebut Perubahan Kebijakan Gagal Atasi Masalah Klasik Penerimaan Siswa Baru
SPMB 2026 Diwarnai Keluhan Publik, Ronal Desak Disdikbud Samarinda Dorong Evaluasi Jalur Prestasi hingga Domisili
RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:28 WIB

Soroti Aksi Warga Tambal Jalan Swadaya, Abdul Rohim Desak Pemkot Samarinda Dahulukan Infrastruktur Dasar

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:24 WIB

Genjot Target PAD, Iswandi Ingatkan Pemkot Samarinda Wajib Hindari Kebijakan yang Bebankan Warga

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:21 WIB

Anhar Sebut Perubahan Kebijakan Gagal Atasi Masalah Klasik Penerimaan Siswa Baru

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:16 WIB

SPMB 2026 Diwarnai Keluhan Publik, Ronal Desak Disdikbud Samarinda Dorong Evaluasi Jalur Prestasi hingga Domisili

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Berita Terbaru