Samsun Sebut Usulan Pembentukan Pansus Jamrek dan CSR Bisa Dibuat Jika Diperlukan

- Jurnalis

Rabu, 10 Mei 2023 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: infonusa.co/ARF)

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) merekomendasikan pembentukan Pansus yang lebih spesifik mengulas realisasi Jaminan Reklamasi (Jamrek) dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang.

Hal ini pun ditanggapi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Ia menjelaskan adanya usulan terkait Pansus sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tentu akan dibahas terlebih dahulu di Rapat Pimpinan (Rapim).

“Mengenai usulan untuk membentuk Pansus yang fokus pada Jamrek dan CSR, tentu akan dibahas melalui rapat pimpinan DPRD Kaltim, dengan mengukur seberapa mendesak Pansus tersebut dibentuk,” jelas Samsun di Samarinda, Rabu (10/5/2023).

Ia mengungkapkan, masa kerja Pansus IP terkait 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu memang telah berakhir dengan menghasilkan beberapa rekomendasi yang ditujukan kepada Polda Kaltim, Gubernur, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, dan DPMPTSP Kaltim.

Rekomendasi tersebut tentu menjadi target Pansus untuk menajamkan tindak lanjut proses penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim, terutama perusahaan yang tidak mengikuti kaidah pertambangan yang benar.

“Semoga bisa ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang terkait yang diberikan hasil rekomendasi berdasarkan laporan akhir Pansus IP,” kata Samsun, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

Legislator Kaltim itu membeberkan, sebenarnya ada juga alternatif lain, selain membentuk Pansus, yakni bisa dilakukan untuk membahas Jamrek dan CSR, yaitu melalui pembidangan masing-masing, dalam hal ini dibahas per Komisi.

Lebih lanjut, jika ingin membahas terkait legalitas pertambangan bisa melalui Komisi I, kemudian terkait tanggung jawab sosial dan program pemberdayaan masyarakat  serta  penyerapan tenaga kerja dapat dibahas melalui Komisi IV, termasuk tanggung jawab pembangunan infrastruktur bisa melalui Komisi III. Jika itu berkaitan dengan kerja sama yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah, maka dibahas melalui Komisi II.

“Dibahas per komisi juga boleh tetapi jika memang pertimbangannya lebih bagus kalau dibentuk Pansus, tidak masalah,” pungkas Samsun. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

LPJU Belum Merata, Deni Harap Seluruh Jalan di Samarinda Miliki Penerangan yang Memadai
Miliki Potensi di Sektor Wisata dan Budaya, Rusdi Dorong Pemkot Samarinda Bentuk Perda Desa Wisata
Dinilai Belum Tertata, Rusdi Harap Pasar Tradisional Samarinda Terkelola Dengan Baik
HMI Samarinda: Renovasi Jembatan Mahakam Lama Pasca Insiden Tabrakan Ponton Harus Jadi Perhatian
DPRD Samarinda Anggap Samarinda Bisa Berkembang Sebagai Kota Jasa dan Dagang
Tanggapi Walikota Samarinda, Iswandi Tegaskan Profesionalisme Kerja BUMD
Jelang Lebaran, DPRD Samarinda Pantau Harga Bapokting dan Ketersediaan Pangan
Soroti Kesenjangan Masyarakat Samarinda, Anhar Dukung Sertifikasi Keterampilan Kerja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 15:16 WIB

LPJU Belum Merata, Deni Harap Seluruh Jalan di Samarinda Miliki Penerangan yang Memadai

Senin, 10 Maret 2025 - 15:12 WIB

Miliki Potensi di Sektor Wisata dan Budaya, Rusdi Dorong Pemkot Samarinda Bentuk Perda Desa Wisata

Senin, 10 Maret 2025 - 14:54 WIB

Dinilai Belum Tertata, Rusdi Harap Pasar Tradisional Samarinda Terkelola Dengan Baik

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:52 WIB

DPRD Samarinda Anggap Samarinda Bisa Berkembang Sebagai Kota Jasa dan Dagang

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:50 WIB

Tanggapi Walikota Samarinda, Iswandi Tegaskan Profesionalisme Kerja BUMD

Berita Terbaru