Samsun Harapkan Kenaikan Dana Jamrek, Demi Tunjang Keadilan Masyarakat yang Resah

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Humas sekretariat DPRD Kaltim)

foto : Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Humas sekretariat DPRD Kaltim)

Infonusa.co, Samarinda – Aktivitas tambang menjadi sorotan masyarakat setempat yang meminta pertanggung jawaban dari pihak perusahaan tambang. Pasalnya, banyaknya bekas lubang tambang yang menjadi keresahan masyarakat saat ini. Hal tersebut dirasa perlu untuk diperhatikan lebih lanjut oleh pihak terkait.

Sehingga, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Muhammad Samsun turut bersuara mengenai hal ini. Dirinya menegaskan bahwa untuk memastikan reklamasi lubang tambang dilaksanakan, pemerintah perlu menaikkan dana jaminan reklamasi (jamrek) yang diwajibkan kepada perusahaan tambang.

Menurut Samsun, besaran dana jamrek yang berlaku saat ini tidak mencukupi untuk memulihkan lahan bekas tambang. “Jamrek kita itu terlalu kecil. Tidak sesuai lagi dengan kebutuhan reklamasi yang sebenarnya. Harus ada regulasi yang menaikkan jamrek ini,” ungkapnya saat diwawancara.

Samsun menjelaskan bahwa perolehan pendapatan perusahaan tambang bisa mencapai triliunan rupiah, tetapi kewajiban mereka dalam menyiapkan jamrek hanya berkisar belasan miliar rupiah. Samsun merasa, hal ini tidak sebanding dan tidak mendorong tanggung jawab lingkungan yang seharusnya.

“Misalnya, potensi penghasilan perusahaan tambang mencapai Rp 50 miliar, tetapi jamrek yang disetorkan hanya Rp 200 juta. Ini tentu tidak seimbang,” timpal Samsun.

Dirinya melihat, biaya yang dibutuhkan untuk memulihkan lingkungan, terutama menutup lubang tambang itu sangat besar bahkan bisa mencapai miliaran rupiah. Jamrek yang rendah membuat perusahaan cenderung mengabaikan kewajiban reklamasi, katanya,  karena mereka tidak dirugikan secara finansial meski meninggalkan bekas tambang tanpa pemulihan.

“Untuk menutup lubang tambang, butuh biaya yang sangat besar. Jika jamrek yang dikenakan hanya Rp 200 juta, perusahaan lebih memilih untuk meninggalkan tanggung jawabnya,” ujar Samsun.

Ia mendesak agar pemerintah segera merevisi regulasi terkait jamrek dan menyarankan agar nilai jamrek dinaikkan minimal 50 persen dari potensi penghasilan perusahaan tambang. Samsun berharap kebijakan ini dapat menciptakan keseimbangan antara keuntungan perusahaan dan tanggung jawab lingkungan.

Dengan revisi kebijakan yang tepat, Samsun menyatakan diakhir wawancara, bahwa dirinya yakin perusahaan tambang akan lebih termotivasi untuk melaksanakan reklamasi, dan lingkungan Kaltim yang rusak akibat aktivitas tambang dapat pulih kembali.

(Ikhsan/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD
Kaltim Bersinar di PENAS XVII 2026, KTNA Sapu Bersih Tiga Gelar Juara Seni Budaya
Forum Gerakan Moral Pendidikan Kaltim Tolak Politisasi Kampus dalam Pilrek Unmul
Krisis BBM di Delta Mahakam Kian Parah, Maritim Muda Kukar Desak Langkah Konkret dari Pemerintah dan PHM
Demi Keadilan, GMKI dan GAMKI Kaltim Kawal Proses Perizinanan Pendirian Gereja Toraja di Samarinda
Abdul Rasid Serap Aspirasi Warga Batu Dinding, Fokus pada Perbaikan Infrastruktur
Ahmad Yani Dorong Pemenuhan Tenaga Medis di Wilayah Hulu Kukar
DPD KNPI Kaltim Resmi Tunjuk Irwansyah Nakhodai Caretaker KNPI PPU
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:24 WIB

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:15 WIB

Kaltim Bersinar di PENAS XVII 2026, KTNA Sapu Bersih Tiga Gelar Juara Seni Budaya

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:51 WIB

Forum Gerakan Moral Pendidikan Kaltim Tolak Politisasi Kampus dalam Pilrek Unmul

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:21 WIB

Krisis BBM di Delta Mahakam Kian Parah, Maritim Muda Kukar Desak Langkah Konkret dari Pemerintah dan PHM

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Demi Keadilan, GMKI dan GAMKI Kaltim Kawal Proses Perizinanan Pendirian Gereja Toraja di Samarinda

Berita Terbaru

Foto: Momen pemotongan tumpeng dalan rangka Hari Tani oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Pemkab Kukar

GENCARKAN Jadi Ruang Edukasi Keuangan bagi Petani di Kukar

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:37 WIB

Foto: Poster Pengumuman Penerima Program Beasiswa Pendidikan Kukar Idaman Terbaik Tahun 2026. (Foto: Bagian Kesra Setkab Kukar)

Pemkab Kukar

Beasiswa Kukar Idaman Terbaik 2026, 1.181 Penerima Lolos Verifikasi

Kamis, 24 Sep 2026 - 19:34 WIB