Samri Minta Aparat Hukum Responsif Tangani Keluhan Warga

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Samarinda,  Samri Saputra. (Istimewa)

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra. (Istimewa)

Infonusa.co, Samarinda – Kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah diadukan ke Aparat Penegak Hukum (APH) sejak Desember 2025 lalu dilaporkan masih jalan di tempat dan belum mendapatkan penanganan yang serius.

​Ironisnya, setelah korban memilih jalan alternatif dengan memviralkan insiden kehilangan tersebut di media sosial, barulah pihak berwajib bergerak cepat untuk mengusut tuntas perkara yang merugikan warga itu.

​Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra, memberikan catatan kritis dan mendesak jajaran APH untuk senantiasa mengedepankan profesionalisme saat mengayomi dan melayani aduan masyarakat.

​Samri mengingatkan, jika setiap laporan pidana yang masuk dari warga terus-menerus dikesampingkan, hal itu lambat laun akan meruntuhkan mosi percaya publik terhadap institusi penegak hukum. “Dampak buruknya, pembiaran ini kadang-kadang bisa memicu frustrasi sosial dan mendorong masyarakat bertindak main hakim sendiri,” urai Samri.

​Menurut pandangannya, sudah menjadi kewajiban mutlak bagi pihak kepolisian atau penegak hukum untuk segera menindaklanjuti setiap indikasi kejahatan yang dilaporkan. Sebab, ketiadaan respons cepat hanya akan membentuk stigma negatif di tengah masyarakat bahwa jalur hukum formal tidak dapat diandalkan.

​“Kami menyarankan agar setiap laporan yang masuk langsung direspons dengan tindakan nyata di lapangan. Jika tidak, warga akan berpikir skeptis bahwa percuma saja melapor kalau pada akhirnya tidak diseriusi,” imbuhnya.

​Politisi Samarinda ini menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi bahan evaluasi dan pelajaran berharga ke depan. Ia meminta aparat untuk mengubah pola kerja dan tidak menunggu sebuah perkara menjadi konsumsi viral di jagat maya atau mendapat tekanan publik terlebih dahulu baru mulai bekerja.

​“Jangan sampai melekat istilah no viral no justice di tengah masyarakat bagi kinerja aparat kita. Paradigma itu harus diputus lewat pelayanan yang cepat dan adil,” pungkas Samri. (San)

Berita Terkait

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD
DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung
RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:24 WIB

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Berita Terbaru