Samri Minta Aparat Hukum Responsif Tangani Keluhan Warga

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Samarinda,  Samri Saputra. (Istimewa)

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra. (Istimewa)

​Infonusa.co, Samarinda – Kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah diadukan ke Aparat Penegak Hukum (APH) sejak Desember 2025 lalu dilaporkan masih jalan di tempat dan belum mendapatkan penanganan yang serius.

​Ironisnya, setelah korban memilih jalan alternatif dengan memviralkan insiden kehilangan tersebut di media sosial, barulah pihak berwajib bergerak cepat untuk mengusut tuntas perkara yang merugikan warga itu.

​Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra, memberikan catatan kritis dan mendesak jajaran APH untuk senantiasa mengedepankan profesionalisme saat mengayomi dan melayani aduan masyarakat.

​Samri mengingatkan, jika setiap laporan pidana yang masuk dari warga terus-menerus dikesampingkan, hal itu lambat laun akan meruntuhkan mosi percaya publik terhadap institusi penegak hukum. “Dampak buruknya, pembiaran ini kadang-kadang bisa memicu frustrasi sosial dan mendorong masyarakat bertindak main hakim sendiri,” urai Samri.

​Menurut pandangannya, sudah menjadi kewajiban mutlak bagi pihak kepolisian atau penegak hukum untuk segera menindaklanjuti setiap indikasi kejahatan yang dilaporkan. Sebab, ketiadaan respons cepat hanya akan membentuk stigma negatif di tengah masyarakat bahwa jalur hukum formal tidak dapat diandalkan.

​“Kami menyarankan agar setiap laporan yang masuk langsung direspons dengan tindakan nyata di lapangan. Jika tidak, warga akan berpikir skeptis bahwa percuma saja melapor kalau pada akhirnya tidak diseriusi,” imbuhnya.

​Politisi Samarinda ini menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi bahan evaluasi dan pelajaran berharga ke depan. Ia meminta aparat untuk mengubah pola kerja dan tidak menunggu sebuah perkara menjadi konsumsi viral di jagat maya atau mendapat tekanan publik terlebih dahulu baru mulai bekerja.

​“Jangan sampai melekat istilah no viral no justice di tengah masyarakat bagi kinerja aparat kita. Paradigma itu harus diputus lewat pelayanan yang cepat dan adil,” pungkas Samri. (San)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani

Berita Terbaru

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno.

Pemkab Kukar

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:21 WIB