Samri Minta Aparat Hukum Responsif Tangani Keluhan Warga

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Samarinda,  Samri Saputra. (Istimewa)

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra. (Istimewa)

Infonusa.co, Samarinda – Kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah diadukan ke Aparat Penegak Hukum (APH) sejak Desember 2025 lalu dilaporkan masih jalan di tempat dan belum mendapatkan penanganan yang serius.

​Ironisnya, setelah korban memilih jalan alternatif dengan memviralkan insiden kehilangan tersebut di media sosial, barulah pihak berwajib bergerak cepat untuk mengusut tuntas perkara yang merugikan warga itu.

​Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra, memberikan catatan kritis dan mendesak jajaran APH untuk senantiasa mengedepankan profesionalisme saat mengayomi dan melayani aduan masyarakat.

​Samri mengingatkan, jika setiap laporan pidana yang masuk dari warga terus-menerus dikesampingkan, hal itu lambat laun akan meruntuhkan mosi percaya publik terhadap institusi penegak hukum. “Dampak buruknya, pembiaran ini kadang-kadang bisa memicu frustrasi sosial dan mendorong masyarakat bertindak main hakim sendiri,” urai Samri.

​Menurut pandangannya, sudah menjadi kewajiban mutlak bagi pihak kepolisian atau penegak hukum untuk segera menindaklanjuti setiap indikasi kejahatan yang dilaporkan. Sebab, ketiadaan respons cepat hanya akan membentuk stigma negatif di tengah masyarakat bahwa jalur hukum formal tidak dapat diandalkan.

​“Kami menyarankan agar setiap laporan yang masuk langsung direspons dengan tindakan nyata di lapangan. Jika tidak, warga akan berpikir skeptis bahwa percuma saja melapor kalau pada akhirnya tidak diseriusi,” imbuhnya.

​Politisi Samarinda ini menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi bahan evaluasi dan pelajaran berharga ke depan. Ia meminta aparat untuk mengubah pola kerja dan tidak menunggu sebuah perkara menjadi konsumsi viral di jagat maya atau mendapat tekanan publik terlebih dahulu baru mulai bekerja.

​“Jangan sampai melekat istilah no viral no justice di tengah masyarakat bagi kinerja aparat kita. Paradigma itu harus diputus lewat pelayanan yang cepat dan adil,” pungkas Samri. (San)

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD
Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi
Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​
Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Berita Terbaru