Salehuddin Sepakat Adanya Kebijakan Penggantian Tugas Akhir Skripsi ke Bentuk Lain

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2023 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin. 

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin. 

Infonusa.co, Samarinda – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terbitkan regulasi penghapusan skripsi sebagai tugas akhir mahasiswa, ramai dibahas di khalayak umum.

Aturan yang belum lama diterbitkan itu adalah, Permendikbud Ristek No.53 Tahun 2023 yang memut tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Regulasi tersebut memuat penerapan kurikulum Outcome Based Education (OBE) dimana regulasi turunannya tidak mengharuskan mahasiswa membuat skripsi sebagai syarat penentu kelulusan.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin mengatakan, sebenarnya peraturan yang telah dikeluarkan bukan sesuatu yang baru dilakukan oleh Nadiem Makarim.

“Peraturan terbaru ini diluncurkan Mendikbudristek dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi,” kata Saleh kepada awak media.

Namun, sambung Saleh, membebaskan skripsi sebagai salah satu syarat untuk kelulusan mahasiswa tentu harus ada bentuk karya ilmiah yanh lain dengan standar kompetensi tertentu yang lebih efektif.

“Kebijakan ini dikembalikan lagi ke perguruan tinggi tentunya, tetapi ketika hal tersebut terjadi maka silahkan diganti syaratnya, misalnya tugas akhir mereka berbentuk lain seperti prototipe dan sebagainya,” tutur Saleh.

Ia secara pribadi sepakat atas adanya kebijakan penggantian tugas akhir mahasiswa dalam bentuk lain, seperti membuat projek sesuai dengan jurusan mereka masing-masing, atau merangkum setiap pembelajaran di akhir semester dan tidak perlu menunggu di akhir.

Saleh menilai, hal ini tentu tidak menghilangkan esesensi tugas akhir seorang mahasiswa, bahkan mahasiswa bisa fokus terhadap penelitian, riset atau pembuatan karya ilmiah bentuk lain sesuai dengan kapasistas dan kemampuan mereka.

Berita Terkait

Kaltim Bersinar di PENAS XVII 2026, KTNA Sapu Bersih Tiga Gelar Juara Seni Budaya
Forum Gerakan Moral Pendidikan Kaltim Tolak Politisasi Kampus dalam Pilrek Unmul
Krisis BBM di Delta Mahakam Kian Parah, Maritim Muda Kukar Desak Langkah Konkret dari Pemerintah dan PHM
Demi Keadilan, GMKI dan GAMKI Kaltim Kawal Proses Perizinanan Pendirian Gereja Toraja di Samarinda
Abdul Rasid Serap Aspirasi Warga Batu Dinding, Fokus pada Perbaikan Infrastruktur
Ahmad Yani Dorong Pemenuhan Tenaga Medis di Wilayah Hulu Kukar
DPD KNPI Kaltim Resmi Tunjuk Irwansyah Nakhodai Caretaker KNPI PPU
Momentum HUT ke-52, Caretaker DPD KNPI Kaltim Gelar Dialog & Sarahsehan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:15 WIB

Kaltim Bersinar di PENAS XVII 2026, KTNA Sapu Bersih Tiga Gelar Juara Seni Budaya

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:51 WIB

Forum Gerakan Moral Pendidikan Kaltim Tolak Politisasi Kampus dalam Pilrek Unmul

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:21 WIB

Krisis BBM di Delta Mahakam Kian Parah, Maritim Muda Kukar Desak Langkah Konkret dari Pemerintah dan PHM

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Demi Keadilan, GMKI dan GAMKI Kaltim Kawal Proses Perizinanan Pendirian Gereja Toraja di Samarinda

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:41 WIB

Abdul Rasid Serap Aspirasi Warga Batu Dinding, Fokus pada Perbaikan Infrastruktur

Berita Terbaru