Infonusa.co, PENAJAM — Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah dalam proses finalisasi. Anggota Komisi III DPRD PPU, Adjie Noval Endyar, menyatakan keyakinannya bahwa melalui dokumen strategis ini, berbagai persoalan terkait pemukiman di PPU akan segera terselesaikan.
“Harus dan bakal tuntas,” tegas Adjie saat dikonfirmasi, Senin (28/04/2025).
Adjie menjelaskan bahwa saat ini Pemkab PPU masih menyesuaikan RTRW daerah dengan RTRW milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang baru saja disahkan. Penyesuaian ini penting agar arah pembangunan PPU tetap sinkron dan tidak bertentangan dengan kebijakan tata ruang provinsi.
“Terpaksa kita ngikutin. Kebetulan ada Bandara VVIP juga, mau tidak mau kita sesuaikan. Dan sebenarnya, untuk daerah pemukiman di sekitar sana memang sudah seharusnya diatur dengan lebih tertib,” jelasnya.
Ia menyoroti pentingnya penataan ruang di wilayah perbatasan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk optimalisasi keberadaan Bandara VVIP sebagai aset strategis. Menurutnya, PPU harus memastikan keberadaan infrastruktur nasional tersebut memberikan dampak ekonomi nyata bagi daerah.
“Percuma kalau ada Bandara VVIP tapi arus ekonominya malah ke provinsi. Kemarin itu sempat kita dorong agar dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat PPU,” tutup Adjie.
Penyusunan RTRW PPU menjadi bagian penting dalam merancang arah pembangunan jangka panjang, termasuk penguatan kawasan pemukiman, penyediaan infrastruktur dasar, hingga penentuan zona strategis di wilayah yang bersinggungan langsung dengan proyek nasional IKN. DPRD berharap dokumen RTRW baru ini mampu menjawab berbagai tantangan tata ruang yang selama ini menghambat pembangunan daerah.









