Infonusa.co, Samarinda – Pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang dijadwalkan setiap hari Jumat dipastikan tidak akan mengendurkan ritme pelayanan di lingkungan DPRD Kota Samarinda.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa seluruh aktivitas kedewanan tetap bergulir sebagaimana mestinya, termasuk dalam menyambut agenda kunjungan kerja (kunker) dari legislatif daerah lain.
Helmi menjamin bahwa kendati para Aparatur Sipil Negara (ASN) menunaikan kewajibannya dari kediaman masing-masing, fungsi pelayanan publik di bawah naungan Sekretariat DPRD maupun komisi-komisi tidak boleh kendor.
“Agenda kedinasan seperti menerima kunjungan kerja tetap berjalan seperti biasa. Roda organisasi di kantor tidak lantas mandek hanya karena ada skema WFH,” ungkap Helmi.
Ia memaparkan bahwa adopsi sistem kerja WFH ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat. Tujuan utamanya adalah untuk mendorong efisiensi, khususnya dalam hal menekan konsumsi energi serta memangkas pos pengeluaran operasional dinas.
“Penerapan WFH ini menjadi bagian dari strategi penghematan, misal untuk mereduksi pemakaian energi di gedung kantor hingga meminimalkan ongkos transportasi pegawai. Kita mengacu pada instruksi pusat,” jabar Helmi.
Menurut pandangannya, formula kerja jarak jauh ini sangat kontekstual untuk diimplementasikan, sejalan dengan program pengetatan anggaran yang saat ini tengah digalakkan oleh pemerintah.
Kendati begitu, Helmi memberikan catatan keras agar para ASN tidak salah kaprah dan menganggap momentum WFH ini sebagai waktu bersantai atau libur tambahan. Sepanjang jam dinas berlaku, setiap pegawai wajib bersiap di rumah dan menuntaskan tanggung jawab profesinya.
“Harus digarisbawahi, ini bukan hari libur nasional. Para ASN punya kewajiban tetap produktif bekerja dari rumah sampai jam kantor usai,” tekannya secara lugas.
Dirinya pun kembali memastikan bahwa pintu operasional di internal parlemen daerah tidak sepenuhnya dikunci rapat selama regulasi WFH bergulir.
“Komitmen ini krusial untuk dijaga, agar pelayanan terhadap masyarakat maupun fungsi kelembagaan DPRD tetap terakomodasi tanpa ada hambatan sedikit pun,” pungkasnya. (san)









