RDP Komisi IV DPRD Kaltim Lanjut Bahas TPP Guru Bersama BKD, Disdikbud, Biro Hukum dan PGRI Kaltim

- Jurnalis

Jumat, 12 Mei 2023 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Kaltim Soal TPP Guru PPPK. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Kaltim Soal TPP Guru PPPK. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Samarinda – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membahas tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Benua Etam.

“Intinya kita akan mengawal agar PPPK bisa mendapatkan hak-haknya. Kami ingin kesejahteraan dan semua kebutuhan dasar mereka terpenuhi oleh pemerintah,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, saat diwawancarai awak media, Senin (12/5/2023).

Ia menerangjan, saat RDP pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menyampaikan beberapa regulasi soal pemberian TPP daerah. Mulai dari nominal TPP yang disesuaikan dengan kemampuan daerah, hingga aturan yang memuat soal hak prerogatif dari kepala daerah.

“Memang betul ada nomenklatur yang bicara soal pemberian TPP ini, sifatnya memang tidak wajib. Sebenarnya besarannya juga harus disesuaikan dengan kemampuan daerah,” jelasnya.

Disinggung mengenai kemampuan daerah dalam memenuhi upaya kenaikan TPP PPPK, Saleh menegaskan sebenarnya pemerintah mampu namun tetap harus disesuaikan dengan regulasi yang ada. Apalagi, ada banyak regulasi yang menjadi pertimbangan pemerintah provinsi.

“Ada nomenklatur yang menyesuaikan kemampuan daerah, tapi di lain pihak ada beberapa aturan yang memang mengatur minimal jumlahnya. Namun harapan teman-teman PPPK  akan tetap diusulkan,” ujar Politisi Partai Golongan Karya itu.

Saleh membeberkan, sejauh ini DPRD Kaltim sudah memfasilitasi dan mendorong permohonan kenaikan TPP ASN guru PPPK, namun keputusan akhir ada pada eksekutif atau pemerintah. Ia menilaiu, kenaikannya harus dilihat dari sisi regulasi dan kemampuan keuangan daerah, karena untuk menetapkan kenaikan ada konsekuensinya.

“Salah satu konsekuensinya, jika TPP PPPK guru dinaikkan, lalu  bagaimana dengan ASN lain bukan hanya PPPK guru saja, sebenarnya banyak yang lain seperti tenaga kesehatan (nakes)  maka hal ini menjadi pertimbangan,” terangnya.

Saleh juga meminta, ketika nantinya pemerintah menetapkan kenaikan TPP untuk PPPK, agar dapat dilakukan proses kajian pada anggaran perubahan, dengan catatan jika keuangan daerah benar-benar memungkinkan.

“Proses kenaikan harus melalui mekanisme anggaran perubahan atau murni. Semoga dalam waktu dekat ada komitmen sekaligus keputusan dari pemerintah provinsi,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD
Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi
Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​
Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Berita Terbaru