RDP Komisi IV DPRD Kaltim Lanjut Bahas TPP Guru Bersama BKD, Disdikbud, Biro Hukum dan PGRI Kaltim

- Jurnalis

Jumat, 12 Mei 2023 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Kaltim Soal TPP Guru PPPK. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Kaltim Soal TPP Guru PPPK. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Samarinda – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membahas tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Benua Etam.

“Intinya kita akan mengawal agar PPPK bisa mendapatkan hak-haknya. Kami ingin kesejahteraan dan semua kebutuhan dasar mereka terpenuhi oleh pemerintah,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, saat diwawancarai awak media, Senin (12/5/2023).

Ia menerangjan, saat RDP pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menyampaikan beberapa regulasi soal pemberian TPP daerah. Mulai dari nominal TPP yang disesuaikan dengan kemampuan daerah, hingga aturan yang memuat soal hak prerogatif dari kepala daerah.

“Memang betul ada nomenklatur yang bicara soal pemberian TPP ini, sifatnya memang tidak wajib. Sebenarnya besarannya juga harus disesuaikan dengan kemampuan daerah,” jelasnya.

Disinggung mengenai kemampuan daerah dalam memenuhi upaya kenaikan TPP PPPK, Saleh menegaskan sebenarnya pemerintah mampu namun tetap harus disesuaikan dengan regulasi yang ada. Apalagi, ada banyak regulasi yang menjadi pertimbangan pemerintah provinsi.

“Ada nomenklatur yang menyesuaikan kemampuan daerah, tapi di lain pihak ada beberapa aturan yang memang mengatur minimal jumlahnya. Namun harapan teman-teman PPPK  akan tetap diusulkan,” ujar Politisi Partai Golongan Karya itu.

Saleh membeberkan, sejauh ini DPRD Kaltim sudah memfasilitasi dan mendorong permohonan kenaikan TPP ASN guru PPPK, namun keputusan akhir ada pada eksekutif atau pemerintah. Ia menilaiu, kenaikannya harus dilihat dari sisi regulasi dan kemampuan keuangan daerah, karena untuk menetapkan kenaikan ada konsekuensinya.

“Salah satu konsekuensinya, jika TPP PPPK guru dinaikkan, lalu  bagaimana dengan ASN lain bukan hanya PPPK guru saja, sebenarnya banyak yang lain seperti tenaga kesehatan (nakes)  maka hal ini menjadi pertimbangan,” terangnya.

Saleh juga meminta, ketika nantinya pemerintah menetapkan kenaikan TPP untuk PPPK, agar dapat dilakukan proses kajian pada anggaran perubahan, dengan catatan jika keuangan daerah benar-benar memungkinkan.

“Proses kenaikan harus melalui mekanisme anggaran perubahan atau murni. Semoga dalam waktu dekat ada komitmen sekaligus keputusan dari pemerintah provinsi,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Program Seragam Gratis Kukar Disiapkan untuk Bantu Siswa Korban Kebakaran
Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang
Drainase dan Badan Jalan Jadi Fokus Penyelesaian Rehabilitasi Muso Bin Salim
Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Program Seragam Gratis Kukar Disiapkan untuk Bantu Siswa Korban Kebakaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Drainase dan Badan Jalan Jadi Fokus Penyelesaian Rehabilitasi Muso Bin Salim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Berita Terbaru

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno.

Pemkab Kukar

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:21 WIB