Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-18, Pemprov Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

- Jurnalis

Senin, 5 Juni 2023 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim. (Foto: infonusa.co/ARF)

Suasana Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Rapat Paripurna ke-18 Dewan Perwakulan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun yang juga selaku pimpinan Rapat Paripurna ke-18 menuturkan, meskipun kinerja keuangan Provinsi Kaltim mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi ada beberapa hal yang dievaluasi.

Permasalahan tersebut, di antaranya pelaksanaan atas 35 paket pekerjaan pada sepuluh SKPD tidak sesuai dengan ketentuan senilai Rp5,93 miliar yang terdiri dari kekurangan volume pekerjaan senilai Rp4,68 miliar, selisih harga satuan senilai Rp543,08 juta dan denda keterlambatan senilai Rp715,68 juta.

Lebih lanjut, pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) belum sesuai ketentuan, yaitu belanja pegawai berupa remunerasi yang tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2015.

“Pergub tersebut tentang Remunerasi BLUD, di mana ada kelemahan proses pengadaan pekerjaan konstruksi yang mengakibatkan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp1,54 miliar dan penyelesaian piutang macet yang tidak efektif sehingga piutang BLUD senilai Rp21,86 miliar belum diproses,” jelas Samsun.

Ia juga mengatakan dalam catatan dari hasil laporan yang diberikan Pemprov Kaltim belum memiliki kebijakan atas properti investasi. “Ini yang perlu didorong, di tengah gencarnya pemerintah memikat negara luar untuk peningkatan investasi di daerah,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

LPJU Belum Merata, Deni Harap Seluruh Jalan di Samarinda Miliki Penerangan yang Memadai
Miliki Potensi di Sektor Wisata dan Budaya, Rusdi Dorong Pemkot Samarinda Bentuk Perda Desa Wisata
Dinilai Belum Tertata, Rusdi Harap Pasar Tradisional Samarinda Terkelola Dengan Baik
HMI Samarinda: Renovasi Jembatan Mahakam Lama Pasca Insiden Tabrakan Ponton Harus Jadi Perhatian
DPRD Samarinda Anggap Samarinda Bisa Berkembang Sebagai Kota Jasa dan Dagang
Tanggapi Walikota Samarinda, Iswandi Tegaskan Profesionalisme Kerja BUMD
Jelang Lebaran, DPRD Samarinda Pantau Harga Bapokting dan Ketersediaan Pangan
Soroti Kesenjangan Masyarakat Samarinda, Anhar Dukung Sertifikasi Keterampilan Kerja
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 15:16 WIB

LPJU Belum Merata, Deni Harap Seluruh Jalan di Samarinda Miliki Penerangan yang Memadai

Senin, 10 Maret 2025 - 15:12 WIB

Miliki Potensi di Sektor Wisata dan Budaya, Rusdi Dorong Pemkot Samarinda Bentuk Perda Desa Wisata

Senin, 10 Maret 2025 - 14:54 WIB

Dinilai Belum Tertata, Rusdi Harap Pasar Tradisional Samarinda Terkelola Dengan Baik

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:52 WIB

DPRD Samarinda Anggap Samarinda Bisa Berkembang Sebagai Kota Jasa dan Dagang

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:50 WIB

Tanggapi Walikota Samarinda, Iswandi Tegaskan Profesionalisme Kerja BUMD

Berita Terbaru