Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-18, Pemprov Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

- Jurnalis

Senin, 5 Juni 2023 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim. (Foto: infonusa.co/ARF)

Suasana Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Rapat Paripurna ke-18 Dewan Perwakulan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun yang juga selaku pimpinan Rapat Paripurna ke-18 menuturkan, meskipun kinerja keuangan Provinsi Kaltim mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi ada beberapa hal yang dievaluasi.

Permasalahan tersebut, di antaranya pelaksanaan atas 35 paket pekerjaan pada sepuluh SKPD tidak sesuai dengan ketentuan senilai Rp5,93 miliar yang terdiri dari kekurangan volume pekerjaan senilai Rp4,68 miliar, selisih harga satuan senilai Rp543,08 juta dan denda keterlambatan senilai Rp715,68 juta.

Lebih lanjut, pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) belum sesuai ketentuan, yaitu belanja pegawai berupa remunerasi yang tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2015.

“Pergub tersebut tentang Remunerasi BLUD, di mana ada kelemahan proses pengadaan pekerjaan konstruksi yang mengakibatkan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp1,54 miliar dan penyelesaian piutang macet yang tidak efektif sehingga piutang BLUD senilai Rp21,86 miliar belum diproses,” jelas Samsun.

Ia juga mengatakan dalam catatan dari hasil laporan yang diberikan Pemprov Kaltim belum memiliki kebijakan atas properti investasi. “Ini yang perlu didorong, di tengah gencarnya pemerintah memikat negara luar untuk peningkatan investasi di daerah,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD
Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi
Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​
Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Berita Terbaru