Puji Anggap Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Jadi Solusi Strategis

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

Infonusa.co, Samarinda – Sampai saat ini Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga belum juga disahkan. Hal tersebut memancing DPRD Samarinda untuk mendesak agar kebijakan tersebut segera direalisasikan.

Informasi tersebut didapatkam langsung dari, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, yang menyebut bahwa rancangan peraturan daerah (raperda) ini sebenarnya telah selesai disusun sejak 2023. Namun, hingga saat ini belum disahkan.

Dewan yang juga akrab disapa Puji, menegaskan bahwa pengesahan perda ini akan menjadi solusi strategis untuk mengatasi berbagai persoalan sosial di Samarinda.

“Ketahanan keluarga adalah landasan utama untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera. Samarinda, dengan beragam tantangan sosialnya, membutuhkan pendekatan jangka panjang seperti yang ditawarkan raperda ini,” jelasnya.

Politisi perempuan tersebut juga menyampaika, proses penyusunan raperda tersebut berlangsung selama enam bulan melalui berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi hingga diskusi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Adapun Penyusunan naskah akademiknya dilakukan dengan melibatkan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), para ahli hukum, akademisi, dan lembaga peradilan.

Sebanyak 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Ketahanan Pangan, turut berkontribusi dalam pembahasan raperda ini. Ia menjelaskan bahwa pendekatan multidimensi digunakan karena ketahanan keluarga meliputi aspek ekonomi, kesehatan fisik, mental, hingga sosial dan budaya.

Salah satu fokus utama dalam raperda ini adalah pencegahan pernikahan dini, yang kerap menjadi akar dari berbagai masalah sosial, seperti kemiskinan, kesehatan yang buruk, dan ketidaksiapan mental. Selain itu, raperda ini juga mencakup kewajiban pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin, seperti tes anemia, narkoba, dan ultrasonografi (USG).

“Kesiapan fisik dan mental calon pengantin sangat penting untuk membangun keluarga yang sehat dan harmonis. Ini adalah langkah preventif yang strategis,” ujarnya dengan jelas.

Selain itu, Komisi IV menekankan pentingnya memperluas partisipasi masyarakat dalam uji publik raperda ini. Jika sebelumnya hanya melibatkan akademisi, ahli hukum, kejaksaan, dan pengadilan, ke depannya tokoh agama, tokoh perempuan, ahli kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya juga akan diikutsertakan.

“Kami ingin memastikan bahwa aturan ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” terangnya.

Dengan disahkannya raperda ini menjadi perda, Komisi IV berharap Samarinda dapat mencetak keluarga-keluarga yang tangguh, siap menghadapi tantangan zaman, serta menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan kota.

“Ketahanan keluarga adalah kunci untuk menghadapi berbagai tantangan, baik internal maupun eksternal. Ini adalah investasi sosial untuk masa depan Samarinda yang lebih baik,” tutupnya (Ikhsan/Adv)

Berita Terkait

Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium
Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat
Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran
Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda
Fisik Rampung Tinggal Tunggu Izin Operasional, DPRD Optimis Terowongan Pertama Samarinda Siap Digunakan
Sedot Anggaran Rp468,5 Miliar dan Kios Sepi, DPRD Samarinda Soroti Revitalisasi Pasar Pagi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:05 WIB

Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang

Senin, 7 September 2026 - 17:03 WIB

Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur

Senin, 7 September 2026 - 17:01 WIB

Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 16:59 WIB

Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran

Berita Terbaru

Foto: Momen pemotongan tumpeng dalan rangka Hari Tani oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Pemkab Kukar

GENCARKAN Jadi Ruang Edukasi Keuangan bagi Petani di Kukar

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:37 WIB

Foto: Poster Pengumuman Penerima Program Beasiswa Pendidikan Kukar Idaman Terbaik Tahun 2026. (Foto: Bagian Kesra Setkab Kukar)

Pemkab Kukar

Beasiswa Kukar Idaman Terbaik 2026, 1.181 Penerima Lolos Verifikasi

Kamis, 24 Sep 2026 - 19:34 WIB