Infonusa.co, PPU – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti belum jelasnya pelaksanaan program air bersih gratis yang menjadi salah satu janji kampanye Bupati PPU. Ketua Komisi III DPRD PPU, Rusbani, menyatakan pihaknya masih menunggu penjabaran rinci program tersebut, termasuk apakah benar-benar telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami belum melihat secara menyeluruh apakah program ini tercantum secara utuh dalam RPJMD, atau hanya sebagian,” ujar Rusbani, Rabu (30/4/2025).
Ia menilai istilah “gratis” dalam kebijakan publik harus dijelaskan secara spesifik agar tidak menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda di masyarakat. Menurutnya, program ini seharusnya ditujukan pada segmen tertentu seperti rumah ibadah, sambungan baru bagi keluarga kurang mampu, atau dalam batas konsumsi air tertentu.
“Kalau gratisnya benar-benar tanpa batas, anggaran daerah bisa terdampak signifikan. Estimasi kami, biayanya bisa mencapai Rp43 miliar per tahun,” jelasnya.
Rusbani juga menekankan perlunya batasan dan kriteria yang jelas, seperti halnya program kuliah gratis dari pemerintah provinsi yang disertai persyaratan usia dan domisili. Hal serupa dinilai perlu diterapkan agar subsidi tepat sasaran dan tidak memberatkan APBD.
Ia juga mengingatkan potensi pemborosan jika konsumsi air bersih tidak diatur dengan bijak.
“Jika seluruh masyarakat bebas pakai air tanpa batas, bisa muncul perilaku konsumtif yang tidak mendidik. Ini harus diawasi dengan ketat,” tandasnya.









