Infonusa.co, KUTAI KARTANEGARA — Rangkaian prosesi sakral Erau Adat Kutai 2026 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi berakhir setelah prosesi perebahan Pinang Ayu dilaksanakan di Museum Mulawarman, Tenggarong, Senin (28/9/2026).
Perebahan Pinang Ayu menjadi tahapan penutup prosesi sakral Erau yang telah berlangsung selama beberapa hari. Prosesi tersebut dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar bersama Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Pangeran Mangkupati Dhanur Dwi Jatmiko menjelaskan, Pinang Ayu memiliki makna khusus dalam rangkaian adat Erau karena menjadi simbol kemakmuran dari tanah Kutai.
Menurutnya, penyerahan dan perebahan Pinang Ayu yang dikombinasikan dengan Sangko Piatu menjadi penanda resmi berakhirnya pelaksanaan Erau.
“Pinang Ayu itu memang berarti sebuah kemakmuran dari tanah Kutai. Jadi, ketika Pinang Ayu yang dikombinasikan dengan Sangko Piatu itu kita serahkan, berarti secara resmi Erau itu berakhir dan selesai,” jelas Dhanur.
Sebelum perebahan Pinang Ayu, Sultan terlebih dahulu menjalani sejumlah tahapan dalam rangkaian Bepelas. Salah satunya ketayungan yang dilaksanakan pada malam sebelumnya.
Ketayungan merupakan bagian dari prosesi Bepelas hari ketujuh. Dalam prosesi tersebut, Sultan menari sebagai bentuk suka cita setelah melewati masa pantangan.
Namun, rangkaian tersebut belum menjadi penanda akhir Erau secara keseluruhan. Perebahan Pinang Ayu tetap menjadi tahapan yang menandai selesainya seluruh prosesi sakral.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, pelaksanaan perebahan Pinang Ayu menandai berakhirnya prosesi sakral Erau Adat Kutai 2026.
“Ya, hari ini tadi pagi kita baru saja melaksanakan prosesi penurunan Pinang Ayu yang menandai bahwa prosesi sakral dalam rangkaian Erau Adat Kutai 2026 sudah selesai,” ujarnya.
Meski prosesi sakral telah selesai, sejumlah agenda masih menjadi bagian dari keseluruhan rangkaian Erau, di antaranya ziarah makam dan rapat paripurna istimewa di DPRD Kukar dalam rangka memperingati hari jadi Kota Tenggarong.
Aulia mengatakan, seluruh tahapan tersebut tetap diselesaikan agar rangkaian Erau Adat Kutai 2026 berjalan sebagai satu kesatuan.
“Ini merupakan bagian dari rangkaian keseluruhan Erau Adat Kutai 2026. Kita akan menyelesaikan seluruh tahapan-tahapan ini sehingga menjadi suatu rangkaian yang utuh dan tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya,” katanya.
Berakhirnya Erau 2026 juga menjadi momentum bagi Pemkab Kukar dan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan tahun ini.
Evaluasi dilakukan untuk melihat berbagai hal yang telah berjalan baik maupun bagian yang masih membutuhkan perbaikan. Kolaborasi dengan berbagai pihak selama pelaksanaan juga menjadi bagian yang akan diperhatikan dalam evaluasi.
Dhanur berharap pelaksanaan Erau tahun berikutnya dapat mempertahankan berbagai hal yang telah berjalan baik sekaligus memperbaiki kekurangan yang ditemukan pada pelaksanaan 2026.
“Harapan kami pada tahun depan, dengan berkaca dari pelaksanaan Erau pada tahun 2026 ini, berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dapat terus kita tingkatkan. Atau setidak-tidaknya, prestasi yang sudah kita laksanakan pada tahun 2026 ini dapat terus dipertahankan,” pungkasnya. (Adv/fi)










