Penyesuaian RTRW Kaltim Diajukan SKK Migas, Ketua Pansus Sebut Sudah Terlambat

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Penyesuaian ulang RTRW diajukan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) untuk pembangunan 60 sumur gas kepada Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal ini menunjukkan bahwa komunikasi lintas sektor di daerah belum optimal, sebab RTRW Kaltim sudah mendapatkan hasil persetujuan substansi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengungkapkan, permohonan penyesuaian itu baru saja diusulkan oleh pihak penyelenggara agar dapat dimasukan dalam dokumen RTRW, tujuannya tidak menjadi sumber permasalahan di kemudian hari di wilayah teritorial Kaltim.

“Jadi mereka mengusulkan permohonan penyesuaian karena adanya rencana kegiatan pembangunan 60 sumur gas di wilayah Delta Mahakam,” ungkapnya, saat dijumpai awak media usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama SKK Migas, Jumat (17/3/2023).

Ketua Komisi I DPRD Kaltim itu menilai, permohonan penyesuaian itu sangat penting disampaikan oleh para pelaksana kegiatan, sebab ada pendapatan daerah yang berpotensi lenyap apabila tidak disesuaikan, di sisi lain adanya penyusunan dokumen RTRW menjadi kunci utama agar pembangunan itu dapat terlaksana dan mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Mereka menyampaikan bahwa akan ada potensi pendapatan daerah yang hilang sebesar Rp 5,6 triliun kalau misalnya ini tidak dilaksanakan,” jelas Bahar.

Kendati demikian, hal ini tidak serta-merta bisa menjadi alasan pendapatan daerah yang begitu besar membuat pemerintah terlena dan mengakomodir usulan permohonan penyesuaian ini ke dalam dokumen RTRW begitu saja.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional itu menegaskan, permohonan tersebut sudah terlambat karena proses penyesuaian sudah tidak memungkinkan lagi, sebab pihaknya telah mengantongi persetujuan substansi dari pemerintah pusat.

“Hanya ada satu celah yang dapat ditempuh kalau ini mau diakomodir, yaitu saat kita memasuki proses evaluasi dengan kementerian kami akan menyampaikan hal itu, apabila usulan diterima kami juga akan meminta berita acara sebagai dasar ketentuannya dapat dilakukan penyesuaian,” tandas Bahar. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM, Yenni Eviliana Harap Dapat Ditingkatkan di Desa
Yonavia Tegaskan Komitmen Perjuangkan Desa Tertinggal di Kutai Barat Lewat Kolaborasi Pemerintah
alan Kubar-Mahulu Rusak Saat Hujan, Yonavia Minta Pemprov Kaltim Segera Tangani
Yonavia Ajak Pemprov Kaltim Tingkatkan Akses Pelatihan dan Permodalan untuk UMKM Perempuan
IKN Percepat Pembangunan di PPU, Yenni Eviliana Apresiasi Komitmen Pemerintah
Fuad Fakhruddin Sebut Kepemimpinan Andi Harun Telah Meningkatkan Kesejahteraan dan Perekonomian Samarinda
Fuad Fakhruddin Sebut Kepemimpinan Andi Harun Telah Meningkatkan Kesejahteraan dan Perekonomian Samarinda
Miliki Latar Belakang Hukum, Jahidin Siap Berkontribusi Susun Regulasi yang Adil
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:25 WIB

Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM, Yenni Eviliana Harap Dapat Ditingkatkan di Desa

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:22 WIB

Yonavia Tegaskan Komitmen Perjuangkan Desa Tertinggal di Kutai Barat Lewat Kolaborasi Pemerintah

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:19 WIB

alan Kubar-Mahulu Rusak Saat Hujan, Yonavia Minta Pemprov Kaltim Segera Tangani

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:16 WIB

Yonavia Ajak Pemprov Kaltim Tingkatkan Akses Pelatihan dan Permodalan untuk UMKM Perempuan

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:14 WIB

IKN Percepat Pembangunan di PPU, Yenni Eviliana Apresiasi Komitmen Pemerintah

Berita Terbaru