Penilaian Indeks Demokrasi Benua Etam Anjlok ke Peringkat 13

- Jurnalis

Selasa, 18 April 2023 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin. (Foto: infonusa.co/ARF)

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) untuk Kalimantan Timur (Kaltim) menurun drastis. Hal ini pun dikonfirmasi Jahidin, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.

Ia menyampaikan bahwa Indeks Demokrasi Kaltim turun drastis ke peringkat 13 terhitung di tahun 2021, sedangkan di tahun sebelumnya sempat berada di peringkat ketiga.

Menanggapi kondisi tersebut, Jahidin berharap seluruh elemen masyarakat dan stakeholder bisa saling kerja sama dalam mendongkrak kembali peringkat Indeks Demokrasi di Benua Etam.

Legislator Kaltim itu menjelaskan faktor yang mempengaruhi anjloknya peringkat indeks demokrasi itu dipengaruhi juga oleh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif. “Saat saya terima bukunya, dalam data itu nihil makanya capaiannya buruk,” jelas Jahidin, Selasa (18/4/2023).

Di sisi lain, ia justru menyanggah hal tersebut, karena ada beberapa Ranperda inisiatif yang tengah disusun dan dibahas oleh DPRD Kaltim. Untuk itu, pada penilaian berikutnya dengan beberapa data yang telah dimasukan Indeks Demokrasi di Kaltim diharapkan akan meningkat.

“Pada 2023 ini kita harap penilaian terbaru meningkat menjadi rangking tiga, apalagi kalau ditambah dengan beberapa data lainnya. Mungkin bisa saja jadi peringkat dua maupun satu,” ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Mengenai sebab menurunnya peringkat Indeks Demokrasi Kaltim secara drastis, Jahidin menyadari padatnya kegiatan kedewanan menjadi salah satu pemicu. Selain membahas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) ada jugakegiatan seperti reses, kunjungan dalam daerah, sosialisasi perda hingga kunjungan luar daerah. Kegiatan-kegiatan itu memang memakan waktu yang cukup lama.

“Tidak bisa dipungkiri karena padatnya kegiatan jadi salah satu faktor. Biasanya pembentukan perda dibahas oleh pansus, kemudian pansus terdiri dari anggota DPRD kerja mereka tidak hanya sekedar di pansus, tapi ada kewajiban lain yang harus dijalankan,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Pastikan Anak Korban Kebakaran Kembali Bersekolah
Dispar Kukar Siapkan Regenerasi Talenta Ekraf lewat Ekraf Goes to School
Bupati Kukar Siapkan Dana RT untuk Perkuat Sumber Air di Permukiman Padat
Pemkab Kukar Petakan Kebutuhan Hidran dan Sumber Air di Permukiman Padat
Pemkab Kukar Siapkan Mini MPP di 20 Kecamatan, Layanan Akan Terintegrasi
Mini Mall Pujasera Kukar Disiapkan Jadi Hub Bisnis dan UMKM
Hasil ProASN Kukar Disiapkan untuk Pengembangan Karier dan Talent Pool ASN
ProASN Kukar Jadi Dasar Pengembangan Karier dan Talenta 400 ASN
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Pemkab Kukar Pastikan Anak Korban Kebakaran Kembali Bersekolah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:28 WIB

Dispar Kukar Siapkan Regenerasi Talenta Ekraf lewat Ekraf Goes to School

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:26 WIB

Bupati Kukar Siapkan Dana RT untuk Perkuat Sumber Air di Permukiman Padat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Pemkab Kukar Petakan Kebutuhan Hidran dan Sumber Air di Permukiman Padat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Pemkab Kukar Siapkan Mini MPP di 20 Kecamatan, Layanan Akan Terintegrasi

Berita Terbaru

Foto: Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Pemkab Kukar

Pemkab Kukar Pastikan Anak Korban Kebakaran Kembali Bersekolah

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:31 WIB