Penilaian Indeks Demokrasi Benua Etam Anjlok ke Peringkat 13

- Jurnalis

Selasa, 18 April 2023 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin. (Foto: infonusa.co/ARF)

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) untuk Kalimantan Timur (Kaltim) menurun drastis. Hal ini pun dikonfirmasi Jahidin, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.

Ia menyampaikan bahwa Indeks Demokrasi Kaltim turun drastis ke peringkat 13 terhitung di tahun 2021, sedangkan di tahun sebelumnya sempat berada di peringkat ketiga.

Menanggapi kondisi tersebut, Jahidin berharap seluruh elemen masyarakat dan stakeholder bisa saling kerja sama dalam mendongkrak kembali peringkat Indeks Demokrasi di Benua Etam.

Legislator Kaltim itu menjelaskan faktor yang mempengaruhi anjloknya peringkat indeks demokrasi itu dipengaruhi juga oleh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif. “Saat saya terima bukunya, dalam data itu nihil makanya capaiannya buruk,” jelas Jahidin, Selasa (18/4/2023).

Di sisi lain, ia justru menyanggah hal tersebut, karena ada beberapa Ranperda inisiatif yang tengah disusun dan dibahas oleh DPRD Kaltim. Untuk itu, pada penilaian berikutnya dengan beberapa data yang telah dimasukan Indeks Demokrasi di Kaltim diharapkan akan meningkat.

“Pada 2023 ini kita harap penilaian terbaru meningkat menjadi rangking tiga, apalagi kalau ditambah dengan beberapa data lainnya. Mungkin bisa saja jadi peringkat dua maupun satu,” ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Mengenai sebab menurunnya peringkat Indeks Demokrasi Kaltim secara drastis, Jahidin menyadari padatnya kegiatan kedewanan menjadi salah satu pemicu. Selain membahas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) ada jugakegiatan seperti reses, kunjungan dalam daerah, sosialisasi perda hingga kunjungan luar daerah. Kegiatan-kegiatan itu memang memakan waktu yang cukup lama.

“Tidak bisa dipungkiri karena padatnya kegiatan jadi salah satu faktor. Biasanya pembentukan perda dibahas oleh pansus, kemudian pansus terdiri dari anggota DPRD kerja mereka tidak hanya sekedar di pansus, tapi ada kewajiban lain yang harus dijalankan,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV
Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa Diserahkan Oleh Wakil Ketua DPRD Kukar
Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan
Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda
Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias
Agus Gelar Dialog Interaktif Bersama Mahasiswa Terkait Fungsi DPR
Deni Sebut Pemerintah Kota Harus Hadir dalam Pencegahan Kasus Pelecehan
Deni Harap Tanamkan Nilai Agama, Guna Bentengi Diri terhadap Hal-hal Negatif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 16:07 WIB

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:06 WIB

Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa Diserahkan Oleh Wakil Ketua DPRD Kukar

Sabtu, 29 Juni 2024 - 17:05 WIB

Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:07 WIB

Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:04 WIB

Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias

Berita Terbaru

Pelaksanaan Skrobaz XXV FPIK UNMUL (Ikhsan/Infonusa.co)

Advertorial

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Senin, 16 Sep 2024 - 16:07 WIB