Penertiban POM Mini, Jasno Ingin Pemkot Berikan Kompensasi ke Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno (Ikhsan/Infonusa.co)

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno (Ikhsan/Infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Telah dikeluarkan Perraturan WaliKota (Perwali) tentang penertiban Pompa Bensin (POM) mini di warung-warung yang ada pada wilayah Kota Samarinda. Hal ini terjadi sebab adanya kejadian yang tidak diinginkan sehingga menyebabkan kerugian baik penjual maupun masyarakat sekitar.

Adapun tanggapan dari Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Jasno menilai terkait dengan POM mini ini sudah ada Perwali nya, karena melihat memang sudah ada beberapa kejadian POM mini yang menyebabkan masalah.

“Tentunya tidak hanya membahayakan pemilik juga Masyarakat sekitar situ. Tentunya dengan Perwali inikan Pemerintah juga inginnya menertibkan atau mengatur,” jelas Jasno.

Kendati demikian, Jasno juga melihat persoalan kerugian yang didapatkan oleh masyarakat yang sudah memiliki pom mini tersebut.

“Inikan masyarakat juga pom mini itu mereka beli, nah mestinya ini harus di jalankan Perwali nya, tapi di sisi lain memang dari masyarakat juga ada menyampaikan paling engga dibantu kompensasi terkait POM mininya. Karena mereka juga ada yang beli cash (tunai) maupun kredit,” tuturnya.

Jasno menjelaskan, memang dalam perwali belum diatur terkait kompensasi tersebut, dirinya ingin Pemkot sajalah yang membijaksanai semacam kompensasi atau pengganti mesin POM mini yang mereka telah beli

“Kalo mereka langsung ditertibkan Pemerintah juga akan kesulitan yang pertama yang harus dilakukan ya disosialisasikan. Karena penertiban POM mini seperti ini juga tidak mudah,” tutupnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD
DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung
RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:24 WIB

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Berita Terbaru