Pemkab Kukar Serahkan Bansos Kepada Belasan Ribu Warga Kukar 

- Jurnalis

Senin, 2 Oktober 2023 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bupati Kukar Edi Damansyah serahkan bansos kepada masyarakat (foto : infonusa.co/ho)

Foto : Bupati Kukar Edi Damansyah serahkan bansos kepada masyarakat (foto : infonusa.co/ho)

Infonusa.co, TENGGARONG– Sebanyak 19.246 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kutai Kartanegara (Kukar) akan mendapat 10 kilogram (Kg) beras, yang disalurkan mulai September-November 2023.

Ini adalah peluncuran bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap kedua daro pemerintah pusat. Peluncurannya sudah dimulai Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Penyaluran CBP sesuai amanat pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional yang menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan pangan beras kepada 21.353.000 KPM di Indonesia.

Setiap bulannya ada 192.460 kilogram beras akan disalurkan kepada 19.246 KPM di Kukar. Total ada 577.380 kilogram beras disalurkan selama tiga bulan.

Bantuan beras ini ditanggung pemerintah pusat dengan sumber dana dari APBN.

Bupati Kukar, Edi Damansyah telah memulai penyaluran CBP, salah satunya bagi warga Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong.

Ia berharap, bantuan beras ini dapat meringankan beban warga pra sejahtera.

“Ketua RT tolong dicek kembali data, kalau ada yang sudah tidak berkesesuaian lagi agar diperbaiki. Jangan sampai ada warga yang berhak tetapi tidak terdaftar,” sebutnya, Senin (2/10/2023).

Edi telah meminta seluruh Ketua RT untuk mengecek kembali data warganya, dan segera memperbaiki data-data yang tidak berkesesuaian. Ia tidak mau penerima bantuan justru orang yang tidak berhak atau tak terdata.

“Peran para ketua RT akan dikoordinir oleh lurah/kades bisa teliti, jangan sampai ada yang tertinggal,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, tempat pengambilan bansos PKH dan BPNT adalah Bank Himbara dan Pos Indonesia. Sedangkan tempat pengambilan bansos beras 10 kg biasanya ada di balai desa.

Namun, perlu diketahui bahwa tempat pengambilan bansos beras 10 kg akan disesuaikan oleh perangkat desa setempat sesuai dengan kartu undangan yang telah diberikan kepada masyarakat sebelumnya.

Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg bisa datang ke tempat pengambilan yang dituju sesuai dengan kartu undangan dengan membawa data diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Namun sebelum mencairkan bansos beras 10 kg, pastikan nama masyarakat masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT terlebih dahulu.

Sebab, bansos beras 10 kg ini hanya akan diberikan kepada masyarakat penerima bansos PKH atau BPNT. (adv/diskominfokukar)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Usulkan PLTU Mulut Tambang ke Kementerian ESDM untuk Atasi Kendala Listrik
Pemkab Kukar Siapkan Pembenahan Aturan untuk Dorong Inovasi Pelayanan
Pemkab Kukar Bekali 200 Guru dengan Keterampilan Pemanfaatan AI di Sekolah
MGRM Bidik Setoran PAD Rp24 Miliar pada 2026, Bisnis Non-PI Mulai Diperluas
BRIDA Kukar Catat 80 Usulan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Daerah
Dispar Kukar Seleksi Usulan Stimulus Ekonomi Kreatif Berdasarkan Kelayakan
Pemkab Kukar Minta Dukungan BNPB untuk Pemadaman Karhutla dari Udara
Pemkab Kukar Fasilitasi Pertunjukan Seni dan Budaya di Ruang Publik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Pemkab Kukar Usulkan PLTU Mulut Tambang ke Kementerian ESDM untuk Atasi Kendala Listrik

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Kukar Siapkan Pembenahan Aturan untuk Dorong Inovasi Pelayanan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Pemkab Kukar Bekali 200 Guru dengan Keterampilan Pemanfaatan AI di Sekolah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:29 WIB

MGRM Bidik Setoran PAD Rp24 Miliar pada 2026, Bisnis Non-PI Mulai Diperluas

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:26 WIB

BRIDA Kukar Catat 80 Usulan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Daerah

Berita Terbaru